faktakalbar

MUI Dukung Materi Pencegahan LGBT di Sekolah Dasar, Tekankan Pentingnya Edukasi Sejak Dini

MUI mendukung rencana pemerintah memasukkan materi pencegahan penyebaran budaya LGBT ke dalam kurikulum SD. Menurut MUI, edukasi sejak dini penting untuk memperkuat karakter dan nilai moral anak.

Penulis: Clara Wednesday, 22 July 2026 📖 2 menit
MUI Dukung Materi Pencegahan LGBT di Sekolah Dasar, Tekankan Pentingnya Edukasi Sejak Dini
Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti kegiatan belajar di kelas. Pemerintah tengah menyusun materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBT yang direncanakan diberikan mulai jenjang SD sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter. (dok.ist)

Faktakalbar.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah memasukkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBT ke dalam kurikulum pendidikan bagi siswa sekolah dasar. Menurut MUI, langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter dan pembentukan moral generasi muda. 


Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i sebelumnya menyampaikan bahwa Kementerian Agama tengah menyusun materi edukasi yang ditujukan bagi peserta didik. Materi tersebut direncanakan mulai diberikan kepada siswa kelas IV hingga VI SD, kemudian dilanjutkan pada jenjang SMP dan SMA dengan penyesuaian usia peserta didik. 

Penyusunan materi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, yang menyebut penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter. 


MUI Nilai Edukasi Perlu Dimulai Sejak Dini

MUI menilai pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Karena itu, pemberian materi edukasi sejak sekolah dasar dinilai dapat membantu peserta didik memahami nilai-nilai moral, agama, serta norma sosial yang berlaku di Indonesia. 

Menurut MUI, materi yang disusun pemerintah diharapkan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan keluarga dan karakter generasi muda melalui pendekatan pendidikan yang sesuai dengan usia siswa. 


Materi Masih Tahap Penyusunan

Kementerian Agama menjelaskan materi edukasi tersebut masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah juga tengah menentukan mata pelajaran yang akan menjadi media penyampaian materi, seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), atau mata pelajaran lain yang relevan. 

Penyusunan materi dilakukan dengan melibatkan akademisi, pakar pendidikan, serta berbagai unsur di lingkungan Kementerian Agama agar isi pembelajaran sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.


Menuai Beragam Tanggapan

Rencana tersebut mendapat respons beragam dari berbagai kalangan. Sejumlah organisasi masyarakat mendukung langkah pemerintah sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter, sementara sebagian kelompok masyarakat sipil meminta agar penyusunan kebijakan tetap memperhatikan prinsip hak asasi manusia serta dilakukan melalui kajian yang komprehensif. 


Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan waktu pasti penerapan materi tersebut dalam kurikulum. Setelah proses penyusunan selesai, materi akan melalui tahapan evaluasi sebelum diimplementasikan pada satuan pendidikan yang menjadi sasaran. 

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK