Modus Deposit dan Keamanan, Seorang Pria di Pontianak Diperas Komplotan Daring Rp1,6 Juta
Faktakalbarid - Seorang pria menjadi korban pemerasan hingga rugi Rp1,6 juta setelah terjebak modus uang deposit dan biaya keamanan saat menyetujui janji temu melalui aplikasi MiChat di Pontianak.
Faktakalbar.id - Seorang pria menjadi korban pemerasan hingga rugi Rp1,6 juta setelah terjebak modus uang deposit dan biaya keamanan saat menyetujui janji temu melalui aplikasi MiChat di Pontianak.
Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi di kawasan Jalan Media, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Modus kejahatan bermula ketika korban menyerahkan uang tunai Rp800 ribu sesuai kesepakatan awal dengan seorang wanita kencan.
Tidak lama setelah uang diserahkan, sekelompok pria berjumlah sekitar 10 orang tiba-tiba mengepung dan mengerumuni korban.
Kelompok tersebut secara intimdatif menuntut pembayaran dana tambahan dengan dalih biaya jaminan deposit dan pengamanan lokasi.
"Karena merasa takut dan tertekan, korban akhirnya menyerahkan uang tambahan sebesar Rp 800 ribu. Total kerugian korban mencapai Rp 1,6 juta,” kata Kapolsek Pontianak Selatan Inayatun Nurhasanah.
"Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang telah masuk DPO,” lanjutnya.
Empat orang anggota komplotan tersebut berhasil diringkus tim buser kepolisian tidak lama setelah laporan diterima.
Sementara itu, enam terduga pelaku lainnya yang melarikan diri kini diburu petugas penegak hukum.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa modus penipuan disertai intimidasi fisik ini sering memanfaatkan kelalaian pengguna aplikasi pertemanan.
Penyidikan kasus terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dengan pola kejahatan serupa.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur tawaran kencan daring yang meminta sejumlah transaksi uang di muka.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.