faktakalbar

Minyak Jelantah Bisa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Menkop Dorong Koperasi Desa Masuk Bisnis Energi

Menkop Ferry Juliantono mendorong koperasi desa mengumpulkan minyak jelantah untuk bahan baku SAF dan mengembangkan PLTS mikro di wilayah terpencil.

Penulis: Clara Sunday, 01 November 2026 📖 3 menit
Minyak Jelantah Bisa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Menkop Dorong Koperasi Desa Masuk Bisnis Energi
Menkop Ferry Juliantono mendorong koperasi desa mengumpulkan minyak jelantah untuk bahan baku SAF dan mengembangkan PLTS mikro di wilayah terpencil. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kementerian Koperasi mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengambil peran lebih luas dalam sektor energi nasional. Salah satu peluang yang dikembangkan adalah pengumpulan minyak goreng bekas atau minyak jelantah untuk dijadikan bahan baku Sustainable Aviation Fuel (SAF), yakni bahan bakar penerbangan berkelanjutan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan koperasi dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan industri energi melalui pengumpulan bahan baku dari lingkungan sekitar.

Selain minyak jelantah, pemerintah juga mendorong keterlibatan koperasi dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) mikro, terutama untuk wilayah yang membutuhkan akses listrik.

Koperasi Desa Didorong Masuk Rantai Pasok Energi

Dorongan tersebut disampaikan Ferry dalam acara Energy Leadership and Business Conference (ELBC) 2026 di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Menurut Ferry, koperasi merupakan badan usaha yang dapat bekerja sama dengan perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN) untuk berkontribusi terhadap perekonomian nasional, termasuk dalam pengelolaan energi dan mineral.

Ia menilai jaringan koperasi yang dekat dengan masyarakat memiliki potensi untuk menghimpun sumber daya di tingkat desa dan kelurahan. Potensi tersebut kemudian dapat disalurkan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjalankan kegiatan simpan pinjam atau perdagangan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga berpeluang masuk ke sektor usaha strategis.

Minyak Jelantah Diolah Menjadi Bahan Bakar Pesawat

Salah satu program yang disiapkan Kementerian Koperasi adalah melibatkan KDKMP dalam pengumpulan minyak jelantah dari masyarakat.

Minyak bekas tersebut nantinya disalurkan kepada PT Pertamina untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku produksi SAF. Dalam skema ini, koperasi berperan mengumpulkan bahan baku, sedangkan proses pengolahan dilakukan oleh perusahaan energi.

Ferry menyebut pihaknya telah meresmikan koperasi yang menjalankan pengelolaan minyak jelantah di Purwokerto, Jawa Tengah. Inisiatif tersebut menjadi contoh pemanfaatan limbah rumah tangga agar memiliki nilai ekonomi.

Jika diterapkan lebih luas, pengumpulan minyak jelantah melalui koperasi dapat menghubungkan rumah tangga, pelaku usaha, dan industri energi dalam satu rantai pasok.

Koperasi Juga Didorong Kembangkan PLTS Mikro

Selain pengumpulan minyak jelantah, Kementerian Koperasi mendorong koperasi terlibat dalam pengembangan energi terbarukan melalui pembangkit listrik tenaga surya skala mikro.

Program tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan PT Pertamina New and Renewable Energy (Pertamina NRE).

Pembangkit listrik yang dikembangkan dirancang memiliki kapasitas di bawah satu megawatt (MW) dan ditujukan untuk membantu penyediaan listrik di wilayah terpencil.

Salah satu proyek percontohan yang telah diresmikan berada di Desa Sembur Laut, Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Keterlibatan koperasi dalam proyek tersebut diharapkan dapat memperluas akses energi bagi masyarakat sekaligus membuka peluang kegiatan ekonomi baru di daerah.

Pengelolaan dan Kualitas Bahan Baku Jadi Tantangan

Meski memiliki peluang ekonomi, pengembangan pengumpulan minyak jelantah membutuhkan sistem yang terorganisasi.

Koperasi perlu memastikan pengumpulan berjalan konsisten, kualitas bahan baku tetap terjaga, serta mekanisme penyaluran kepada perusahaan energi memiliki kejelasan.

Pendampingan dan kemitraan dengan perusahaan juga diperlukan agar koperasi mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan.

Jika sistem tersebut berjalan efektif, minyak jelantah yang sebelumnya berpotensi mencemari lingkungan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri energi.

Koperasi Berpeluang Memperluas Sumber Pendapatan

Keterlibatan KDKMP dalam sektor energi diharapkan membuka sumber pendapatan baru bagi koperasi dan masyarakat desa.

Melalui pengumpulan minyak jelantah, koperasi dapat menjadi bagian dari rantai pasok bahan baku SAF. Sementara itu, pengembangan PLTS mikro berpotensi mendukung pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah yang belum mendapatkan akses energi memadai.

Kedua inisiatif tersebut menunjukkan upaya memperluas kegiatan usaha koperasi ke sektor energi. Pemerintah berharap koperasi desa tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi lokal, tetapi juga dapat terhubung dengan kebutuhan industri dan pembangunan nasional. 

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK