faktakalbar

BGN Luruskan Isu Insentif Rp1 Triliun untuk Daerah Pendukung MBG

BGN menegaskan insentif Rp1 triliun bukan hadiah khusus MBG. Mulai 2027, pelaksanaan MBG menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pemda.

Penulis: Clara Sunday, 01 November 2026 📖 2 menit
BGN Luruskan Isu Insentif Rp1 Triliun untuk Daerah Pendukung MBG
BGN menegaskan insentif Rp1 triliun bukan hadiah khusus MBG. Mulai 2027, pelaksanaan MBG menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pemda. (dok.ist)

Faktakalbar.id- Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi mengenai anggaran insentif sebesar Rp1 triliun yang belakangan dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono menegaskan, dana tersebut bukan hadiah khusus bagi pemerintah daerah yang mendukung atau menyukseskan program MBG.

Menurut Sudaryono, anggaran Rp1 triliun merupakan total insentif fiskal yang disediakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah berdasarkan berbagai indikator pembangunan.

Ia menjelaskan, skema pemberian insentif tersebut sebenarnya sudah berjalan sebelum MBG menjadi salah satu program yang diperhitungkan dalam penilaian.

“Jadi, Rp1 triliun itu adalah insentif yang disediakan oleh Kemendagri, bukan kemudian khusus untuk yang MBG saja,” kata Sudaryono saat memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

MBG Jadi Indikator Tambahan Mulai 2027

Sudaryono menerangkan, selama ini Kemendagri telah menggunakan sejumlah indikator untuk menilai kinerja pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah kemampuan mengendalikan inflasi, menurunkan angka kemiskinan, serta mengurangi tingkat pengangguran.

Daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam indikator tertentu dapat memperoleh insentif dengan besaran berbeda. Sudaryono mencontohkan, pemerintah daerah yang berhasil mencatatkan tingkat inflasi terbaik di wilayahnya dapat menerima insentif sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.

Dengan demikian, angka Rp1 triliun merupakan akumulasi anggaran insentif, bukan nominal yang akan diberikan kepada satu daerah sebagai pemenang program MBG.

Mulai 2027, pelaksanaan MBG direncanakan menjadi salah satu kriteria tambahan dalam penilaian tersebut. Pemerintah ingin mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya menjalankan program, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai sasaran dan standar yang ditetapkan.

Namun, indikator khusus untuk menilai keberhasilan MBG masih dalam tahap pembahasan antara BGN dan Kemendagri.

Sudaryono menyebut beberapa aspek yang berpotensi menjadi ukuran, seperti keberhasilan menurunkan angka stunting dan kualitas pelayanan MBG di daerah.

Kemendagri Tegaskan Rp1 Triliun Bukan Hadiah Khusus MBG

Klarifikasi serupa juga disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Ia menegaskan bahwa anggaran Rp1 triliun merupakan keseluruhan dana insentif untuk apresiasi pemerintah daerah, bukan anggaran yang secara eksklusif diperuntukkan bagi program MBG.

Bima menjelaskan, penilaian pemerintah daerah selama ini mencakup sejumlah aspek, mulai dari pengendalian inflasi, penurunan stunting, pengurangan pengangguran dan kemiskinan, hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Untuk tahun depan, kriteria penilaian akan ditambah dengan pelaksanaan MBG, terutama terkait transparansi tata kelola, kepatuhan terhadap aturan, serta kemampuan membangun ekosistem ekonomi masyarakat lokal.

Ia juga menjelaskan bahwa dana insentif tersebut bersumber dari Kementerian Keuangan dan ditransfer langsung ke kas daerah. Sementara itu, Kemendagri berperan dalam penilaian serta menerima usulan penggunaan dana dari pemerintah daerah.

Kualitas Pelaksanaan MBG Jadi Perhatian

Di sisi lain, Sudaryono menekankan bahwa keberhasilan program MBG tidak cukup hanya diukur dari luasnya cakupan penerima manfaat. Pemerintah daerah juga perlu memastikan makanan yang disediakan memenuhi standar kualitas, sesuai sasaran, dan benar-benar dikonsumsi oleh penerima manfaat.

Menurutnya, MBG merupakan program pembangunan jangka panjang yang hasilnya tidak bisa dinilai hanya dalam waktu singkat.

Karena itu, pemerintah tengah mempersiapkan indikator yang dapat mengukur dampak program secara lebih menyeluruh, termasuk kontribusinya terhadap perbaikan gizi anak.

Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa insentif Rp1 triliun merupakan bagian dari skema penghargaan kinerja pemerintah daerah yang sudah berjalan. Adapun MBG baru direncanakan menjadi salah satu indikator tambahan dalam penilaian mulai 2027, bukan satu-satunya dasar pemberian insentif.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK