faktakalbar

Menkeu Ungkap Dugaan PETI di Balik Penyelundupan 23,7 Kg Emas ke Luar Negeri

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menduga penambangan emas tanpa izin atau PETI menjadi pemasok sindikat penyelundupan 23,793 kg emas senilai Rp63 miliar ke luar negeri.

Penulis: Clara Friday, 14 August 2026 📖 2 menit
Menkeu Ungkap Dugaan PETI di Balik Penyelundupan 23,7 Kg Emas ke Luar Negeri
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengecek emas ilegal hasil pengungkapan penyelundupan seberat 23,793 kilogram senilai sekitar Rp63 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (dok/Antara)

Faktakalbar.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan keterlibatan penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam jaringan penyelundupan emas ke luar negeri. Dugaan tersebut muncul setelah Bea Cukai mengungkap penyelundupan 23,793 kilogram emas senilai sekitar Rp63 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Purbaya mengatakan emas tersebut diduga berasal dari jaringan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal. Pemerintah kini berupaya menelusuri pihak yang menjadi pemasok sekaligus pemain utama di balik jaringan penyelundupan tersebut.

PETI Diduga Jadi Pemasok Emas

Menurut Purbaya, kasus penyelundupan emas yang berhasil diungkap pemerintah diduga kuat memiliki hubungan dengan perusahaan atau pihak yang menjalankan penambangan emas tanpa izin.

Dugaan tersebut menjadi perhatian karena aktivitas PETI tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga dapat menjadi sumber pasokan komoditas ilegal untuk jaringan penyelundupan.

Purbaya menyebut kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah terhadap sektor tersebut diduga ikut memengaruhi pola aktivitas perusahaan ilegal. Kondisi tersebut kemudian dinilai dapat mendorong pelaku mencari jalur lain untuk membawa emas keluar dari Indonesia tanpa memenuhi kewajiban yang berlaku.

23,793 Kg Emas Diamankan

Kasus ini terungkap setelah Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan emas dengan total berat 23,793 kilogram.

Emas tersebut memiliki kadar mencapai 99,99 persen atau 24 karat dan ditaksir bernilai sekitar Rp63 miliar. Pengungkapan dilakukan setelah petugas menemukan adanya upaya membawa emas keluar Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam perkara tersebut, terdapat tujuh warga negara China yang diduga berperan sebagai kurir. Seorang warga negara Indonesia juga disebut terlibat dalam jaringan yang sedang ditelusuri aparat.

Tujuan Pengiriman ke Luar Negeri

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan emas tersebut diarahkan ke sejumlah negara dan wilayah di luar Indonesia.

Sebagian besar pengiriman disebut menuju Hong Kong, sementara sebagian lainnya diduga diarahkan ke Dubai, Uni Emirat Arab. Otoritas menduga Dubai dapat menjadi salah satu titik dalam jaringan perdagangan emas global.

Pihak Bea Cukai juga menduga emas tersebut dapat dilebur atau diolah kembali di negara tujuan sebelum masuk ke pasar lain sehingga asal-usulnya semakin sulit dilacak.

Dua Modus Penyelundupan Terungkap

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan dua modus berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam.

Modus pertama dilakukan dengan menyembunyikan emas 24 karat pada tubuh penumpang. Sementara modus lainnya memanfaatkan oknum ground handling untuk membawa emas menuju penumpang.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa jaringan penyelundupan menggunakan cara yang beragam untuk menghindari pemeriksaan petugas di bandara.

Pemerintah Buru Pemain Utama

Purbaya menegaskan pengungkapan terhadap para kurir bukan menjadi akhir dari penanganan perkara. Pemerintah masih berupaya mengidentifikasi pihak yang berada di balik jaringan tersebut.

Kementerian Keuangan juga bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memperketat pengawasan di berbagai titik keluar Indonesia. Investigasi dilakukan untuk mengetahui siapa pemasok, pengendali, hingga pihak yang menerima emas tersebut di luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni turut menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kemungkinan tindak pidana lain yang ditemukan, baik pada sisi hulu maupun hilir.

Pengawasan Bea Cukai Diperkuat

Pemerintah berencana memperkuat pengawasan terhadap arus barang keluar dari Indonesia untuk mencegah penyelundupan kembali terjadi.

Upaya tersebut tidak hanya diarahkan pada pemeriksaan di bandara, tetapi juga penelusuran jaringan pemasok dan pihak yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.

Dengan penyelidikan yang terus berjalan, pemerintah berharap jaringan penyelundupan emas ilegal dapat dibongkar secara menyeluruh dan potensi kerugian negara dapat ditekan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK