Menaker Tegaskan Penyandang Disabilitas Memiliki Hak dan Kesempatan Kerja yang Setara
Menaker menegaskan penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan kerja yang setara. Pemerintah terus mendorong perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi.
Faktakalbar.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan mengembangkan karier di dunia kerja. Pemerintah pun terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif tanpa adanya diskriminasi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang setara untuk bekerja, termasuk penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai bidangnya.
Menurut Menaker, perusahaan maupun instansi pemerintah diharapkan memberikan ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas melalui proses rekrutmen yang adil, penyediaan fasilitas pendukung, serta lingkungan kerja yang ramah dan aksesibel.
Selain membuka kesempatan kerja, pemerintah juga terus memperkuat pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan bagi penyandang disabilitas agar mampu bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.
Menaker menilai keberagaman di lingkungan kerja justru menjadi nilai tambah bagi perusahaan. Kehadiran pekerja dari berbagai latar belakang, termasuk penyandang disabilitas, dinilai dapat meningkatkan inovasi, produktivitas, dan budaya kerja yang lebih inklusif.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak memperoleh pekerjaan tanpa diskriminasi.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak perusahaan yang membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas sekaligus menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.