Mahfud MD: Indonesia Bukan Negara Islam, tetapi Negara Islami yang Berdiri atas Kesepakatan Pendiri Bangsa
Mahfud MD menegaskan Indonesia bukan negara Islam, melainkan negara Islami yang dibangun berdasarkan kesepakatan para pendiri bangsa dengan menjunjung nilai-nilai Pancasila.
Faktakalbar.id — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara Islam, melainkan negara Islami yang dibangun berdasarkan kesepakatan para pendiri bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta.
Menurut Mahfud, konsep negara Indonesia sejak awal dirumuskan melalui kompromi para tokoh bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang. Karena itu, Indonesia tidak dibentuk sebagai negara yang berlandaskan satu agama tertentu, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Negara Berdasarkan Kesepakatan
Mahfud menjelaskan bahwa para pendiri bangsa memilih Pancasila sebagai dasar negara setelah melalui proses panjang dan penuh musyawarah. Kesepakatan tersebut menjadi fondasi yang mampu mempersatukan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Ia menilai Indonesia merupakan "negara Islami" karena banyak nilai universal dalam ajaran Islam, seperti keadilan, kejujuran, persamaan di hadapan hukum, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia, tercermin dalam penyelenggaraan negara tanpa harus menjadikan Islam sebagai dasar negara.
Pancasila Dinilai Selaras dengan Nilai Keagamaan
Dalam pemaparannya, Mahfud mengatakan Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama. Sebaliknya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dinilai sejalan dengan prinsip-prinsip moral dan etika yang diajarkan berbagai agama, termasuk Islam.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak lagi mempertentangkan Pancasila dengan agama, melainkan menjadikannya sebagai titik temu dalam menjaga persatuan bangsa.
Ajak Umat Fokus pada Persatuan
Selain membahas konsep negara, Mahfud juga mengingatkan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan Islam dalam menjaga persatuan nasional. Ia menekankan bahwa dakwah dan kegiatan keagamaan perlu dibarengi dengan upaya memperkuat persaudaraan, menegakkan keadilan, dan mencegah kemungkaran dalam kehidupan sosial.
Menurutnya, semangat kebangsaan dan nilai-nilai keislaman tidak perlu dipertentangkan karena keduanya dapat berjalan beriringan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.