faktakalbar

MADN Keluarkan Imbauan Hadapi Kekeringan dan Cegah Karhutla di Kalimantan

MADN mengimbau masyarakat Dayak di Kalimantan meningkatkan kewaspadaan terhadap kekeringan ekstrem dan menghentikan aktivitas yang dapat memicu karhutla.

Penulis: Clara Tuesday, 01 September 2026 📖 2 menit
MADN Keluarkan Imbauan Hadapi Kekeringan dan Cegah Karhutla di Kalimantan
MADN mengimbau masyarakat Dayak di Kalimantan meningkatkan kewaspadaan terhadap kekeringan ekstrem dan menghentikan aktivitas yang dapat memicu karhutla. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat adat Dayak di Kalimantan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan ekstrem dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat MADN Nomor 566/MADN/S-I/VIII/2026 tentang Penanggulangan Bencana Kekeringan, Pencegahan Karhutla, serta Pelaksanaan Ritual Adat dan Doa Bersama di Tanah Kalimantan tertanggal 30 Agustus 2026.

Presiden/Ketua Umum MADN Marthin Billa mengatakan kondisi darurat asap dan kekeringan ekstrem telah berlangsung di sejumlah wilayah Kalimantan selama hampir enam bulan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperparah kerusakan hutan dan lahan serta mengancam kesehatan masyarakat. Karena itu, MADN meminta seluruh perangkat adat dan masyarakat mengambil langkah nyata untuk mencegah munculnya sumber api.

MADN Minta Pembakaran Terbuka Dihentikan

Salah satu poin utama dalam imbauan MADN adalah menghentikan berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama puntung yang masih menyala, di kawasan hutan maupun lahan yang memiliki vegetasi kering.

MADN juga meminta masyarakat menghentikan pembakaran sampah secara terbuka, baik di pekarangan rumah, tepi jalan maupun lokasi lain yang berdekatan dengan lahan kering.

Selain itu, aktivitas pembakaran hutan, lahan, dan semak belukar diminta untuk ditunda atau dihentikan selama kondisi kekeringan ekstrem dan bencana asap masih berlangsung.

Pengawasan di Tingkat Adat Diperkuat

Imbauan MADN ditujukan kepada jajaran Dewan Adat Dayak (DAD), mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.

Temenggung, kepala adat, perangkat adat di tingkat desa atau kampung, serta seluruh masyarakat adat Dayak juga diminta berperan aktif melakukan pencegahan di wilayah masing-masing.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap potensi munculnya titik api, terutama ketika kondisi lingkungan sedang kering dan risiko karhutla meningkat.

MADN Dorong Ritual Adat dan Doa Bersama

Selain upaya pencegahan di lapangan, MADN juga mendorong masyarakat adat melaksanakan ritual adat dan doa bersama untuk menghadapi kondisi kekeringan dan bencana asap.

Para Temenggung, kepala adat, serta tokoh spiritual Dayak diminta melaksanakan ritual sesuai tradisi masing-masing sub-suku. Beberapa ritual yang disebut dalam imbauan antara lain Ritual Mulang Kangkanong, Kanjan, dan ritual lokal lainnya.

MADN juga mengajak masyarakat Dayak di seluruh Kalimantan menggelar doa bersama lintas agama dengan harapan hujan segera turun dan kondisi kabut asap dapat berakhir.

MADN Ingatkan Ancaman Karhutla di Kalimantan

Imbauan tersebut dikeluarkan di tengah kondisi karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.

MADN berharap langkah pencegahan dilakukan secara bersama-sama, baik melalui pengawasan masyarakat, koordinasi perangkat adat, penghentian aktivitas pembakaran maupun upaya lainnya.

Dengan meningkatnya kewaspadaan, masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah munculnya kebakaran baru sekaligus mengurangi dampak kekeringan dan kabut asap terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK