Luhut Bicara Rencana Ubah Subsidi Barang Menjadi Bantuan Tunai
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pemerintah mengubah subsidi barang menjadi bantuan tunai dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Faktakalbar.id - Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi yang selama ini diberikan dalam bentuk barang menjadi bantuan tunai langsung kepada masyarakat. Rencana tersebut disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengatakan perubahan skema subsidi tersebut diproyeksikan dilakukan secara bertahap dalam satu hingga dua tahun ke depan. Pemerintah terlebih dahulu akan menyelesaikan pemadanan data penerima manfaat agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
Menurut Luhut, pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Data tersebut mencakup informasi kependudukan hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Proses digitalisasi bansos saat ini telah mencakup 43 kabupaten/kota dan akan diperluas menjadi 258 kabupaten/kota. Pemerintah menargetkan konsolidasi dan pemadanan data penerima manfaat dapat diselesaikan pada akhir 2026.
Luhut mengatakan basis data baru tersebut nantinya akan digunakan untuk penyaluran bansos mulai awal 2027. Pemerintah akan terlebih dahulu menguji penyaluran menggunakan data hasil pemadanan pada kuartal I 2027.
Setelah sistem data dinilai siap, pemerintah dapat menggunakannya untuk mengubah mekanisme subsidi barang menjadi transfer tunai. Dengan skema tersebut, bantuan diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Rencana tersebut, kata Luhut, telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, implementasinya masih bergantung pada keberhasilan proses pemadanan data dan kesiapan sistem yang sedang dibangun pemerintah.
Pemerintah berharap integrasi data lintas kementerian dan lembaga dapat membuat penyaluran bansos maupun subsidi menjadi lebih terarah. Sistem tersebut juga diharapkan dapat memperbarui data penerima manfaat secara lebih akurat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.