LRT City Bermasalah, Menteri Ara Gandeng BPKP dan Danantara untuk Audit
Menteri PKP Maruarar Sirait membentuk tim bersama BPKP, BPK, dan Danantara untuk mengusut persoalan proyek apartemen LRT City. Langkah ini diambil guna mencari solusi bagi ribuan konsumen yang belum menerima unit hunian.
Faktakalbar.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Danantara untuk membentuk tim khusus yang akan mengaudit sekaligus mencari solusi atas persoalan proyek apartemen LRT City. Langkah ini diambil setelah banyak konsumen mengeluhkan unit yang belum diserahterimakan meski pembayaran telah dilunasi.
Menurut Maruarar, penyelesaian persoalan harus mengutamakan perlindungan konsumen dan dilakukan secara transparan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Bentuk Tim Khusus Penyelesaian
Maruarar mengungkapkan telah bertemu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk membahas mekanisme audit yang diperlukan. Ia juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mengundang Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, agar ikut terlibat dalam proses penyelesaian.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Konsumen Diminta Susun Kronologi
Kementerian PKP meminta perwakilan konsumen menyusun kronologi lengkap, isi perjanjian pembelian, hingga usulan penyelesaian. Di sisi lain, direksi baru pengembang LRT City juga diminta menyampaikan kronologi serta solusi dari perspektif perusahaan.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar pembahasan bersama tim yang dibentuk pemerintah.
Audit untuk Mencari Kepastian
Maruarar menegaskan audit bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta memberikan kepastian hukum kepada para konsumen.
Ia berharap seluruh pihak memiliki dasar fakta dan regulasi yang sama sebelum menentukan langkah penyelesaian.
Banyak Konsumen Belum Terima Unit
Permasalahan LRT City mencuat setelah banyak pembeli mengaku telah melunasi pembayaran, namun hingga kini belum menerima unit apartemen yang dijanjikan. Sebagian konsumen juga mengeluhkan proses pengembalian dana (refund) yang belum memperoleh kepastian.
Kondisi tersebut mendorong Kementerian PKP turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian antara konsumen dan pihak pengembang.
Pemerintah Utamakan Perlindungan Konsumen
Maruarar menegaskan kepentingan konsumen menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan ini. Ia berharap pembentukan tim bersama BPKP, BPK, dan Danantara dapat menghasilkan solusi yang adil serta mempercepat kepastian bagi ribuan pembeli apartemen LRT City.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.