Legislator Demokrat Tolak Hukuman Mati Jadi Solusi Pemberantasan Korupsi
Legislator Partai Demokrat menilai hukuman mati bukan solusi utama pemberantasan korupsi. DPR mendorong penguatan sistem pengawasan, penegakan hukum, dan pemulihan aset negara.
Faktakalbar.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan tidak sependapat jika hukuman mati dijadikan solusi utama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap mengedepankan kepastian hukum, efek jera, serta pengembalian kerugian negara.
Legislator Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan usulan penerapan hukuman mati terhadap koruptor perlu dikaji secara komprehensif. Ia menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan beratnya hukuman, tetapi juga harus dibarengi dengan perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
Menurut Didik, berbagai negara yang menerapkan hukuman mati terhadap pelaku korupsi pun belum tentu berhasil menghapus praktik korupsi. Karena itu, efektivitas sanksi tersebut perlu dilihat berdasarkan fakta dan evaluasi yang menyeluruh, bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman paling berat.
Ia menegaskan bahwa yang paling penting adalah memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Selain itu, aset hasil korupsi juga harus dapat dirampas dan dikembalikan kepada negara sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Didik juga mendorong penguatan langkah-langkah pencegahan korupsi melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan integritas aparatur negara. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih efektif dalam menekan peluang terjadinya tindak pidana korupsi dibanding hanya mengandalkan ancaman hukuman yang lebih berat.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas kembali menguatnya wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi di Indonesia. Wacana itu mencuat setelah sejumlah pihak menilai hukuman maksimal diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Meski demikian, Didik menegaskan Fraksi Partai Demokrat tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi secara tegas. Namun, menurutnya, langkah tersebut harus ditempuh melalui penegakan hukum yang konsisten, perbaikan sistem, serta penguatan lembaga penegak hukum agar mampu mencegah dan menindak praktik korupsi secara efektif.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.