Kualitas Udara Berbahaya, 10 Wilayah Masuk Daftar KLH Hari Ini
KLH mencatat 10 wilayah dengan kualitas udara terburuk pada Minggu, 6 September 2026. Lima wilayah masuk kategori berbahaya dengan ISPU di atas 300.
Faktakalbar.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali memperbarui data kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia. Pada Minggu, 6 September 2026 pagi, sejumlah daerah tercatat memiliki kualitas udara sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Berdasarkan pemantauan KLH pada pukul 08.30 WIB, wilayah dengan kualitas udara terburuk didominasi Kalimantan Tengah. Namun, sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan Riau juga masuk dalam daftar.
10 Wilayah dengan Kualitas Udara Terburuk
Berikut daftar 10 wilayah dengan kualitas udara terburuk berdasarkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU):
- Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah – ISPU 491 (PM2,5)
- Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah – ISPU 481 (PM10)
- Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat – ISPU 431 (PM10)
- Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah – ISPU 371 (PM2,5)
- Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah – ISPU 365 (PM2,5)
- Kabupaten Sintang (Baning Kota), Kalimantan Barat – ISPU 285 (PM10)
- Kabupaten Kubu Raya (Kapuas), Kalimantan Barat – ISPU 285 (PM10)
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan – ISPU 242 (PM2,5)
- Pekanbaru (Tenayan Raya), Riau – ISPU 237 (PM2,5)
- Palembang (Bukit Kecil), Sumatera Selatan – ISPU 230 (PM2,5).
ISPU di Atas 300 Masuk Kategori Berbahaya
KLH membagi kualitas udara berdasarkan nilai ISPU. Skor 0–50 masuk kategori baik, 51–100 sedang, 101–200 tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, sedangkan nilai di atas 300 masuk kategori berbahaya.
Dengan acuan tersebut, lima wilayah teratas dalam daftar KLH pada Minggu pagi berada dalam kategori berbahaya. Murung Raya menjadi wilayah dengan angka ISPU tertinggi, yakni 491, disusul Gunung Mas 481 dan Pontianak Tenggara 431.
Sementara itu, lima wilayah lainnya berada pada kategori sangat tidak sehat dengan nilai ISPU antara 230 hingga 285.
Kalimantan Barat Masuk Daftar
Kondisi kualitas udara di Kalimantan Barat juga menjadi perhatian. Tiga wilayah masuk dalam daftar 10 besar, yakni Pontianak Tenggara, Sintang, dan Kubu Raya.
Pontianak Tenggara bahkan mencatat ISPU 431 yang masuk kategori berbahaya. Kondisi ini terjadi di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kalimantan.
Masyarakat yang berada di wilayah dengan kualitas udara buruk disarankan memperhatikan informasi kualitas udara dan mengurangi paparan udara luar ketika kondisi memburuk.
Warga Perlu Waspadai Paparan Asap
Tingginya konsentrasi partikulat seperti PM2,5 dan PM10 dapat menjadi perhatian karena kualitas udara yang buruk berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif.
Karena itu, masyarakat perlu mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dan kondisi karhutla di wilayah masing-masing.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.