faktakalbar

Kredit Perbankan Tembus Rp9.178 Triliun, OJK Ungkap Segmen dengan Pertumbuhan Tercepat

OJK mencatat kredit perbankan Agustus 2026 mencapai Rp9.178 triliun atau tumbuh 13,65 persen. Kredit investasi menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi.

Penulis: Clara Wednesday, 07 October 2026 📖 1 menit
Kredit Perbankan Tembus Rp9.178 Triliun, OJK Ungkap Segmen dengan Pertumbuhan Tercepat
OJK mencatat kredit perbankan Agustus 2026 mencapai Rp9.178 triliun atau tumbuh 13,65 persen. Kredit investasi menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan nasional pada Agustus 2026 mencapai Rp9.178 triliun. Angka tersebut tumbuh 13,65 persen secara tahunan atau year on year (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2026 sebesar 13,58 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kinerja intermediasi perbankan terus menunjukkan penguatan. Pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 menjadi salah satu indikator berlanjutnya fungsi intermediasi perbankan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi menjadi segmen dengan pertumbuhan paling tinggi, yakni mencapai 25,11 persen yoy. Selanjutnya, kredit modal kerja tumbuh 11,45 persen yoy, sedangkan kredit konsumsi tumbuh 5,07 persen yoy.

Jika dilihat berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan sebesar 22,18 persen yoy. Sementara itu, kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 2,32 persen yoy, meningkat dari 1,62 persen yoy pada Juli 2026.

Dari sisi kepemilikan, kredit bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi dengan kenaikan sebesar 16,41 persen yoy.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 10,94 persen yoy menjadi Rp10.413 triliun. Pertumbuhan tertinggi berasal dari deposito yang meningkat 13,10 persen yoy, diikuti giro 9,82 persen dan tabungan 9,56 persen.

OJK juga mencatat kondisi likuiditas perbankan masih memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit berada di level 102,31 persen, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap DPK sebesar 23,04 persen. Keduanya masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan.

Sementara itu, kualitas kredit relatif terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,11 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Ketahanan perbankan juga tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada di level 24,10 persen pada Agustus 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK