KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi
KPK mengungkap dugaan penggunaan uang gratifikasi oleh Rektor Unsoed untuk membeli tiga bidang tanah melalui keponakannya. Penyidik masih menelusuri aliran dana kasus tersebut.
Faktakalbar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penggunaan uang yang diduga berasal dari gratifikasi oleh Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli tiga bidang tanah di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.
KPK menyebut pembelian tanah tersebut dilakukan melalui Mulyono alias Nono, yang merupakan keponakan Akhmad Sodiq sekaligus salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Keponakan Rektor Terima Uang Rp680 Juta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Mulyono diduga menerima uang sekitar Rp680 juta dalam rentang 2025 hingga 2026.
Uang tersebut kemudian diduga digunakan untuk membeli tiga bidang tanah. KPK masih mendalami asal-usul uang dan kaitannya dengan dugaan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Menurut KPK, transaksi tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami dalam penyidikan perkara.
Berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Unsoed pada 20 Agustus 2026.
Dalam kasus tersebut, KPK menduga terjadi praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk melalui jalur mandiri.
Penyidik menemukan adanya dugaan permintaan atau penerimaan uang dari pihak tertentu yang berkaitan dengan penerimaan calon mahasiswa.
Enam Orang Telah Ditahan
KPK sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka terdiri dari Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono.
Keenam tersangka kemudian ditahan untuk kepentingan proses penyidikan.
KPK Masih Telusuri Aliran Dana
Selain mendalami pembelian tiga bidang tanah, KPK juga masih menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut.
Penyidik akan memeriksa berbagai transaksi dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara untuk mengetahui apakah terdapat penggunaan hasil tindak pidana dalam bentuk investasi atau pembelian aset.
KPK juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup selama proses penyidikan.
Kasus Jadi Sorotan
Kasus dugaan korupsi di Unsoed menjadi perhatian karena berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.
KPK menegaskan penyidikan masih berlangsung. Informasi mengenai aliran uang, aset, serta peran masing-masing tersangka akan terus didalami untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.