KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper Terkait OTT ATR/BPN
KPK menyita uang ratusan miliar rupiah dalam sekitar 20 koper dari OTT ATR/BPN. Sebanyak 17 orang diamankan terkait dugaan korupsi pengurusan HGB.
Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan, mulai dari boks, kardus hingga sekitar 20 koper. Barang bukti terdiri atas uang rupiah dan valuta asing. Hingga kini, KPK masih menghitung jumlah pasti uang yang disita.
OTT KPK Amankan 17 Orang
OTT tersebut merupakan penindakan ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Dalam operasi itu, sebanyak 17 orang diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak yang diamankan berasal dari lingkungan ATR/BPN maupun pihak lainnya. Di antaranya terdapat seorang direktur jenderal dan dua kepala kantor pertanahan.
Pejabat yang disebut KPK antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Selain itu, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Diduga Berkaitan dengan Pengurusan HGB
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Namun, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan. Status hukum mereka akan ditentukan setelah proses pemeriksaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Jumlah Uang Masih Dihitung
Budi Prasetyo mengatakan penghitungan uang sitaan masih berlangsung. Untuk sementara, KPK memperkirakan nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Uang yang disita terdiri atas rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus maupun koper.
Perkembangan kasus, termasuk jumlah pasti uang yang disita dan status hukum 17 orang yang diamankan, masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.