faktakalbar

KPK Sita Sejumlah Mobil Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

KPK menyita empat mobil terkait dugaan korupsi dana bencana BNPB, termasuk BMW dan BYD. Penyidik mendalami barang bukti untuk memperkuat perkara.

Penulis: Clara Saturday, 24 October 2026 📖 2 menit
KPK Sita Sejumlah Mobil Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB
KPK menyita empat mobil terkait dugaan korupsi dana bencana BNPB, termasuk BMW dan BYD. Penyidik mendalami barang bukti untuk memperkuat perkara. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat unit mobil terkait penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyitaan terbaru dilakukan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka Richard Erlangga pada Jumat (23/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tiga mobil sebelumnya disita dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta pada 15–19 Oktober 2026. Kendaraan tersebut ditemukan saat penyidik menggeledah rumah tersangka Bima Setiawan dan pihak terkait.

Dengan penyitaan terbaru itu, total kendaraan yang telah disita dalam perkara tersebut menjadi empat unit. KPK akan menganalisis barang bukti tersebut untuk mendukung pembuktian dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana BNPB.

Daftar Empat Mobil yang Disita KPK

Empat mobil yang disita KPK dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai BNPB terdiri atas:

  • AION
  • BYD Atto 3 Superior
  • BMW yang disita dalam penggeledahan sebelumnya
  • BMW yang disita dari tersangka Richard Erlangga pada 23 Oktober 2026

Tiga mobil pertama diamankan dalam penggeledahan terhadap rumah Bima Setiawan dan pihak terkait. Sementara itu, satu unit BMW lainnya disita dari Richard Erlangga dalam perkembangan penyidikan terbaru.

KPK belum menyatakan bahwa penyitaan kendaraan tersebut dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Penyidik masih perlu menelusuri keterkaitan barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani.

Kasus Bermula dari OTT di Lingkungan BNPB

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bima Setiawan, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarian. Para tersangka berasal dari unsur tenaga ahli, pejabat pengadaan, dan pihak swasta.

Bima Setiawan diketahui merupakan tenaga ahli Kepala BNPB saat itu, Letjen TNI Suharyanto, sekaligus adiknya. KPK menduga perkara ini melibatkan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap. Dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan dan harus dibuktikan melalui proses hukum.

KPK Dalami Dugaan Pengadaan Senilai Rp148 Miliar

Dalam penjelasan mengenai perkara ini, KPK mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai BNPB pada periode 2024–2026. Nilai pengadaan yang disorot penyidik mencapai sekitar Rp148 miliar.

KPK menduga sejumlah penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam pengadaan melalui mekanisme penunjukan langsung memiliki afiliasi dengan Bima Setiawan. Penyidik juga mendalami dugaan pemanfaatan dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi untuk kepentingan pribadi.

KPK membagi perkara tersebut ke dalam dua klaster, yakni dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan dan dugaan suap kepada pejabat terkait. Rincian dugaan peran masing-masing pihak masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Selain kendaraan, KPK sebelumnya mengumumkan penyitaan barang bukti dengan nilai sekitar Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut meliputi uang rupiah dan mata uang asing, emas, tabungan emas, serta aset kripto.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran dana dan mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi pengadaan untuk penanganan bencana. KPK juga telah menggeledah kantor BNPB dan sejumlah lokasi lain di Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi.

Dana siap pakai BNPB pada dasarnya diperuntukkan bagi kebutuhan penanganan bencana dan keadaan darurat. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam penggunaannya menjadi perhatian dalam proses penegakan hukum.

KPK masih melanjutkan pemeriksaan barang bukti dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terkait. Penyidik diharapkan dapat mengungkap secara terperinci dugaan penyimpangan, aliran dana, serta peran setiap tersangka dalam perkara tersebut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK