Kemendagri Dorong Karang Taruna sebagai Penggerak Pembangunan Nasional
Kemendagri mendorong Karang Taruna menjadi penggerak pembangunan nasional. Pemda diminta mengakomodasi program kepemudaan dalam perencanaan dan anggaran daerah.
Faktakalbar.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Karang Taruna sebagai wadah pemberdayaan generasi muda sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan nasional. Organisasi kepemudaan ini diharapkan mampu mengembangkan potensi pemuda dan berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam acara Awarding Night Bulan Bakti Nasional Karang Taruna 2026. Kegiatan bertema “Bersatu, Bergerak, Berdampak” tersebut berlangsung di Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Yogyakarta, pada Jumat malam, 23 Oktober 2026.
Wiyagus mengatakan, Karang Taruna memiliki posisi strategis, terutama dalam mendorong pembangunan di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, pemberdayaan pemuda perlu menjadi perhatian pemerintah di seluruh tingkatan.
Menurutnya, Karang Taruna diharapkan tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya generasi muda, tetapi juga mampu menjadi mitra pemerintah dalam menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat.
Pemda Diminta Masukkan Program Kepemudaan dalam Perencanaan
Wiyagus menjelaskan, peran Karang Taruna memiliki landasan hukum, di antaranya Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia menekankan bahwa program pemberdayaan pemuda perlu mendapat ruang dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota perlu mengakomodasi program kepemudaan dalam dokumen perencanaan, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana strategis organisasi perangkat daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program kepemudaan agar lebih terarah dan berkelanjutan. Dengan demikian, kegiatan Karang Taruna dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan di masing-masing daerah.
Karang Taruna Diharapkan Berkontribusi Menghadapi Bonus Demografi
Wiyagus juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menghadapi bonus demografi dan dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Menurutnya, pemuda memiliki peran dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, penguasaan sains dan teknologi, serta berbagai agenda pembangunan lainnya.
Peran tersebut dinilai sejalan dengan Asta Cita keempat pemerintah, yang mencakup penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta peningkatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Selain itu, Wiyagus mendorong keterlibatan pemuda dalam program hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah serta pembangunan dari desa sebagai bagian dari upaya mengurangi kemiskinan.
Perkuat Kelembagaan dan Kemitraan
Kemendagri berharap penguatan Karang Taruna dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas organisasi, perluasan kemitraan, dan peningkatan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Wiyagus mengajak seluruh pihak untuk mendukung Karang Taruna agar semakin mampu mengembangkan potensi generasi muda sekaligus menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan aktif masyarakat, Karang Taruna diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam pembangunan, mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga daerah dan nasional.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.