Kapolri Sebut Narkoba sebagai Penjajahan Gaya Baru
Kapolri menyebut narkoba sebagai penjajahan gaya baru setelah aparat gabungan mengungkap laboratorium gelap dan menyita 1,2 ton sabu di Pidie, Aceh.
Faktakalbar.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut peredaran narkotika sebagai bentuk “penjajahan gaya baru” yang dapat melemahkan ketahanan nasional dan merusak masa depan generasi muda. Pernyataan tersebut disampaikan setelah aparat gabungan mengungkap laboratorium gelap narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh, dengan barang bukti mencapai sekitar 1,2 ton bruto.
Pengungkapan dilakukan melalui kerja sama Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi tersebut mengungkap fasilitas yang diduga digunakan untuk memproduksi dan mengemas sabu di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Dalam konferensi pers pada Jumat, 23 Oktober 2026, Suyudi menegaskan bahwa ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan generasi muda, dan ketahanan bangsa.
“Narkotika adalah penjajahan gaya baru yang dirancang untuk melumpuhkan ketahanan nasional,” kata Suyudi, sebagaimana dikutip Metro TV.
Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk membongkar jaringan yang terlibat, mulai dari produksi hingga distribusi narkotika.
Aparat Sita 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap
Dalam penggerebekan di Pidie, aparat menemukan sekitar 1,2 ton bruto barang bukti narkotika, yang terdiri atas sabu cair dan sabu kristal. Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi yang diduga digunakan sebagai laboratorium produksi narkotika.
Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pemantauan terhadap jaringan yang diduga memiliki hubungan lintas negara.
Petugas turut mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi, termasuk tabung gas, kompor, mesin untuk proses pengkristalan, serta telepon genggam yang akan diperiksa lebih lanjut.
Kapolri menyebut barang bukti yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp2,16 triliun berdasarkan asumsi harga pasar yang digunakan dalam perhitungan kepolisian.
Aparat memperkirakan pengungkapan tersebut dapat mencegah narkotika dalam jumlah besar beredar di masyarakat. Namun, angka mengenai jumlah orang yang berpotensi terdampak merupakan estimasi berdasarkan asumsi konsumsi, bukan jumlah pengguna yang telah teridentifikasi.
Enam Orang Masuk Daftar Pencarian Orang
Dalam pengembangan perkara, Polri masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Kapolri menyebut enam orang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk sosok yang diduga menjadi pengendali utama.
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap enam telepon genggam yang ditemukan di lokasi untuk menelusuri komunikasi dan kemungkinan hubungan antarpelaku.
Selain itu, kepolisian berencana menerapkan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan kegiatan ilegal tersebut.
Langkah ini ditujukan untuk mengungkap bukan hanya pelaksana di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga membiayai, mengendalikan, atau memperoleh keuntungan dari jaringan narkotika.
Polri juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang di Tiongkok untuk membantu memburu pengendali utama yang diduga berada di luar negeri.
Diduga Terkait Jaringan Narkotika Internasional
Berdasarkan penyelidikan awal, laboratorium gelap di Pidie diduga terhubung dengan jaringan narkotika lintas negara yang melibatkan pihak dari Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia.
Aparat gabungan sebelumnya menerima informasi dari mitra luar negeri mengenai dugaan aktivitas jaringan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui analisis data perjalanan, pertukaran informasi, pemantauan, dan operasi bersama.
Bea Cukai menyatakan bahwa pengungkapan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap jalur masuk bahan baku, proses produksi, dan distribusi narkotika. Penegakan hukum juga perlu menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi sumber pendanaan dan pengendali jaringan.
Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan peradilan.
Kapolri Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Suyudi mengapresiasi kerja sama Polri, BNN, Bea Cukai, serta dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai lokasi produksi narkotika.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut melindungi generasi muda melalui pencegahan penyalahgunaan narkoba, peningkatan kesadaran terhadap bahayanya, serta dukungan terhadap upaya penegakan hukum.
Pengungkapan laboratorium gelap di Aceh kini berlanjut pada pengembangan penyidikan untuk menelusuri jaringan, aliran dana, dan pihak-pihak yang diduga berperan di balik operasi tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.