faktakalbar

KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang

KPK menyita 1,3 kilogram emas dan uang tunai Rp100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pajak.

Penulis: Clara Friday, 14 August 2026 📖 2 menit
KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
KPK menyita 1,3 kilogram emas dan uang tunai Rp100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pajak. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan emas seberat sekitar 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta.

Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak. Barang-barang yang ditemukan kemudian diamankan penyidik untuk kepentingan proses hukum.

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK di salah satu rumah yang berada di wilayah Malang. Rumah tersebut diketahui berkaitan dengan seorang pemeriksa pajak yang tengah didalami dalam perkara tersebut.

Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga memiliki kaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Di antara barang yang diamankan terdapat emas dengan total berat sekitar 1,3 kilogram serta uang tunai senilai Rp100 juta. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Emas dan Uang Diamankan sebagai Barang Bukti

Temuan emas dan uang tunai menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena penyidik perlu menelusuri asal-usul serta keterkaitannya dengan perkara dugaan korupsi pajak.

KPK akan melakukan analisis terhadap barang bukti yang disita untuk mengetahui apakah aset tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap aliran uang dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara.

Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Pajak

Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan.

Kasus yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak menjadi perhatian karena proses pemeriksaan dapat berhubungan dengan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak.

KPK terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat serta kemungkinan adanya keuntungan yang diperoleh dari praktik korupsi tersebut.

KPK Telusuri Asal Aset

Selain mengamankan barang bukti, penyidik akan menelusuri asal-usul emas dan uang tunai yang ditemukan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah aset tersebut memiliki hubungan dengan tindak pidana yang sedang disidik atau berasal dari sumber lain.

Penelusuran aset menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus mengungkap kemungkinan adanya hasil tindak pidana.

Penyidikan Masih Berlangsung

KPK masih melanjutkan proses penyidikan dan pengumpulan bukti. Penyidik juga dapat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.

Temuan emas dan uang tunai dari penggeledahan di Malang menjadi salah satu barang bukti yang akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.

KPK memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan selama penyidikan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK