KPK Dalami Dugaan Anggota DPRD Bengkulu Terima Aset Mewah dari Pengusaha
KPK mendalami dugaan anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy menerima aset mewah dari pengusaha, mulai mobil, apartemen hingga rumah.
Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan pemberian sejumlah aset mewah kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), oleh pihak swasta berinisial EBS. Aset yang diduga diberikan berupa mobil mewah, apartemen, hingga rumah.
Dugaan tersebut muncul dalam pengembangan penyidikan perkara korupsi yang berkaitan dengan sejumlah proyek di wilayah Bengkulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri pemberian aset tersebut dan kaitannya dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Kota Bengkulu.
KPK Periksa Pengusaha
KPK mendalami informasi tersebut saat memeriksa pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) sebagai saksi pada Rabu (26/8/2026).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik menelusuri dugaan pemberian aset dari EBS kepada Vinna. KPK juga masih mendalami apakah pemberian aset tersebut memiliki keterkaitan dengan pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Budi menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung. Hingga saat ini, KPK belum menyatakan Vinna sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Berawal dari OTT Bupati Rejang Lebong
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada Maret 2026 terkait dugaan suap dalam pengaturan proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Penyidikan kemudian dikembangkan ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam proses pengembangan perkara, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut.
KPK Sita Mobil Pajero Sport
Perkembangan terbaru lainnya, KPK juga menyita satu unit mobil Pajero Sport milik Vinna Ledy. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan pemberian dari pihak pengusaha yang tengah didalami penyidik.
Penyitaan kendaraan tersebut menjadi bagian dari pengumpulan barang bukti dalam pengembangan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.
Selain kendaraan, penyidik masih menelusuri dugaan keberadaan aset lain yang disebut berupa apartemen dan rumah.
Penyidikan Masih Berjalan
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Dari salah satu penggeledahan, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman.
KPK belum mengungkap secara rinci keseluruhan aset yang sedang ditelusuri maupun kemungkinan adanya tersangka baru. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengetahui hubungan antara pemberian aset, pihak-pihak yang terlibat, dan proyek pemerintah daerah.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan sehingga dugaan penerimaan aset terhadap Vinna Ledy perlu dipandang sebagai dugaan yang masih didalami KPK, bukan sebagai putusan hukum terhadap yang bersangkutan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.