faktakalbar

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi ATR/BPN Rp106,3 Miliar ke Nusron Wahid

KPK mendalami aliran uang Rp106,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN, termasuk informasi terkait dugaan penggunaan untuk organisasi dan kepentingan pribadi Nusron Wahid.

Penulis: Clara Wednesday, 23 September 2026 📖 1 menit
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi ATR/BPN Rp106,3 Miliar ke Nusron Wahid
KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik masih menelusuri aliran dana senilai Rp106,3 miliar. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran uang senilai Rp106,3 miliar yang disita dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik tengah menelusuri peruntukan uang tersebut, termasuk informasi mengenai dugaan penggunaan untuk kegiatan organisasi maupun kepentingan pribadi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

“Informasi-informasi penggunaan untuk kegiatan-kegiatan organisasi atau bahkan untuk kegiatan-kegiatan pribadi saudara NW itu tentu menjadi bahan yang akan diperdalam oleh tim penyidik,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

KPK juga masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengamankan barang bukti tambahan. Sejumlah ruang kerja kantor pertanahan sebelumnya turut disegel dalam proses penyidikan.

Meski demikian, KPK menyatakan penyegelan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. Ruang-ruang yang telah disegel akan dibuka kembali untuk mendukung aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Dalam perkara tersebut, KPK menyita uang tunai dengan total nilai Rp106,3 miliar dalam bentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing dari beberapa lokasi penggeledahan. Penyidik kini masih menelusuri asal, peruntukan, serta aliran dana tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

KPK menyatakan perkembangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut akan disampaikan kepada publik setelah penyidik memperoleh informasi dan bukti yang cukup.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK