faktakalbar

KLH: 10 Wilayah Kualitas Udara Berbahaya, Kalteng Mendominasi

KLH mencatat 10 wilayah dengan kualitas udara berbahaya pada Rabu pagi, 23 September 2026. Kalteng mendominasi dengan ISPU mencapai 2.421.

Penulis: Clara Wednesday, 23 September 2026 📖 1 menit
KLH: 10 Wilayah Kualitas Udara Berbahaya, Kalteng Mendominasi
Kabut asap menyelimuti kawasan di Kalimantan akibat kebakaran hutan dan lahan. KLH mencatat sejumlah wilayah memiliki kualitas udara kategori berbahaya. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat 10 wilayah di Indonesia memiliki kualitas udara dalam kategori berbahaya pada Rabu (23/9/2026) pagi. Data tersebut berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada pukul 06.00 WIB.

Kalimantan Tengah mendominasi daftar wilayah dengan kualitas udara terburuk. Kabupaten Gunung Mas mencatat ISPU mencapai 2.421, disusul Kabupaten Murung Raya dengan indeks 1.604 dan Kabupaten Barito Selatan dengan indeks 1.000. Ketiganya menggunakan parameter PM10.

Berikutnya terdapat Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat, dengan ISPU 627. Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah masing-masing mencatat angka 618 dan 615.

Sementara itu, Mobile AQMS BPBD Kalimantan Tengah mencatat ISPU 517. Wilayah lainnya yang masuk daftar adalah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, dengan indeks 515, Kabupaten Tabalong dengan 323, serta Kabupaten Muaro Jambi dengan 301.

KLH menetapkan ISPU 0–50 sebagai kategori baik, 51–100 sedang, 101–200 tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, dan di atas 300 masuk kategori berbahaya. Kondisi kategori berbahaya dinilai dapat memberikan dampak serius terhadap kesehatan sehingga membutuhkan penanganan cepat.

Masyarakat yang berada di wilayah dengan kualitas udara berbahaya diimbau menghindari aktivitas di luar ruangan. Kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita asma juga diminta lebih banyak berada di dalam ruangan. Jika harus beraktivitas di luar, masyarakat disarankan menggunakan masker pelindung dari polusi dan mencukupi kebutuhan air putih.

Kondisi kualitas udara tersebut terjadi di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan. KLH sebelumnya menyebut pemantauan kualitas udara dilakukan secara berkala karena kondisinya dapat berubah mengikuti titik api, arah angin, dan kondisi atmosfer.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK