faktakalbar

Ketua Komisi III DPR Dorong Usher GIIAS Lapor Polisi Jika Direkam Tanpa Izin

Ketua Komisi III DPR mendorong usher GIIAS melapor ke polisi jika direkam tanpa izin. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan privasi di ruang digital.

Penulis: Clara Monday, 03 August 2026 📖 1 menit
Ketua Komisi III DPR Dorong Usher GIIAS Lapor Polisi Jika Direkam Tanpa Izin
Ketua Komisi III DPR (dok.ist)

Faktakalbar.id - Ketua Komisi III DPR RI mendorong para usher atau pemandu acara di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) untuk melapor kepada pihak kepolisian apabila merasa dirugikan akibat tindakan perekaman tanpa izin.

Pernyataan tersebut muncul setelah adanya sorotan publik terkait dugaan perekaman terhadap sejumlah perempuan yang bertugas sebagai usher di salah satu pameran otomotif terbesar di Indonesia tersebut.

Ketua Komisi III DPR menilai setiap orang memiliki hak atas perlindungan privasi, termasuk dalam hal penggunaan foto maupun video yang menampilkan dirinya. Apabila terdapat pihak yang mengambil atau menyebarkan rekaman tanpa persetujuan, langkah hukum dapat ditempuh sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami batasan antara aktivitas dokumentasi di ruang publik dan tindakan yang dapat melanggar hak privasi seseorang. Kehadiran teknologi kamera dan media sosial tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan etika maupun aturan hukum.

Ia juga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan konten digital, terutama apabila rekaman tersebut digunakan untuk tujuan yang merugikan pihak tertentu.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran digital di tengah maraknya penggunaan media sosial. Setiap orang diimbau lebih berhati-hati saat mengambil, menyimpan, maupun membagikan konten yang melibatkan orang lain tanpa izin.

Sementara itu, penyelenggara GIIAS diharapkan dapat memastikan lingkungan acara tetap aman dan nyaman bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk pekerja, pengunjung, maupun peserta pameran.

Perlindungan terhadap privasi di ruang digital menjadi perhatian yang semakin besar seiring meningkatnya penggunaan platform media sosial. Masyarakat diingatkan untuk tetap mengedepankan etika dan menghormati hak orang lain dalam membuat maupun menyebarkan konten.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK