faktakalbar

Kepala BGN Bahas Penguatan Pengawasan MBG Bersama Jaksa Agung

Kepala BGN Sudaryono menemui Jaksa Agung membahas pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Penulis: Clara Wednesday, 12 August 2026 📖 2 menit
Kepala BGN Bahas Penguatan Pengawasan MBG Bersama Jaksa Agung
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono bersama jajaran menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung untuk membahas pendampingan hukum dan pengawasan program MBG. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bersama jajaran menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara BGN dan Kejagung, khususnya terkait pendampingan hukum serta pengawasan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN Minta Pendampingan Hukum

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, BGN meminta pendampingan hukum kepada Kejagung untuk mendukung pelaksanaan program MBG.

Pendampingan tersebut mencakup legal audit serta pengawasan di lapangan. Dalam pelaksanaannya, jajaran Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi juga dapat dilibatkan sesuai kebutuhan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola program sehingga pelaksanaan MBG dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tata Kelola MBG Jadi Perhatian

Pertemuan BGN dan Kejagung juga membahas evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. BGN tengah melakukan pembenahan agar tata kelola program semakin baik.

Ketut mengatakan pimpinan BGN yang baru berkomitmen membangun tata kelola dan pelayanan yang lebih baik.

Menurutnya, pengawasan diperlukan agar pelaksanaan program tidak kembali membuka celah terjadinya pelanggaran.

BGN Terbuka terhadap Proses Hukum

Selain membahas pendampingan, BGN juga menyatakan terbuka terhadap proses pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan tata kelola MBG.

Ketut menegaskan proses hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran dipersilakan berjalan sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Sikap tersebut menjadi bagian dari komitmen BGN untuk melakukan pembenahan internal sekaligus memastikan persoalan yang terjadi tidak terulang kembali.

Kejagung Siap Berikan Pendampingan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari silaturahmi dan koordinasi setelah terbentuknya jajaran pimpinan baru BGN.

Kejagung dan BGN selanjutnya akan memperkuat kerja sama dengan melibatkan sejumlah personel apabila diperlukan untuk membantu perbaikan tata kelola program MBG.

Kejagung juga menyatakan siap memberikan pendampingan dan pengawasan agar persoalan dalam tata kelola program tidak kembali terjadi.

Evaluasi Pengadaan MBG

BGN juga tengah melakukan evaluasi terhadap proses pengadaan di lingkungan internal lembaga.

Evaluasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki mekanisme pengadaan sekaligus mencegah munculnya celah yang dapat menyebabkan pelanggaran hukum.

Dengan adanya kerja sama bersama Kejagung, pengawasan terhadap program MBG diharapkan dapat dilakukan lebih kuat, baik dari sisi hukum maupun pelaksanaan di lapangan.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak di tingkat pusat hingga daerah.

Karena itu, penguatan tata kelola dan pengawasan dinilai penting untuk memastikan program berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK