faktakalbar

Kemenimipas Gunakan Teknologi Digital untuk Cegah Penyelewengan Aset Negara

Kemenimipas memperkenalkan STAR ASET BMN, inovasi digital untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Penulis: Clara Saturday, 24 October 2026 📖 2 menit
Kemenimipas Gunakan Teknologi Digital untuk Cegah Penyelewengan Aset Negara
Kemenimipas memperkenalkan STAR ASET BMN, inovasi digital untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) melalui pemanfaatan teknologi digital. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban administrasi, mengintegrasikan informasi aset, serta memperkuat pengawasan agar pengelolaannya lebih transparan dan akuntabel.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi kebijakan pengelolaan BMN sekaligus pengenalan inovasi digital STAR ASET BMN di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas oleh Lukman Agung Widodo dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.

Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenimipas, Lukman Agung Widodo, mengatakan pengelolaan aset negara membutuhkan administrasi yang tertib, data yang akurat, serta informasi yang terintegrasi untuk mendukung pengambilan keputusan.

Menurutnya, pengelolaan BMN tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan pelaporan. Proses tersebut mencakup seluruh siklus pengelolaan aset, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, hingga penghapusan.

Karena itu, diperlukan kebijakan yang jelas serta koordinasi yang baik antara pengelola BMN dan pengelola keuangan. Keselarasan kedua fungsi tersebut dinilai dapat meningkatkan kualitas data, memperkuat pengendalian internal, dan mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

STAR ASET BMN Dukung Pemantauan Aset Terintegrasi

Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah STAR ASET BMN, sistem digital yang dirancang untuk mendukung integrasi informasi dan pemantauan pengelolaan aset berdasarkan siklus BMN.

Melalui sistem informasi yang lebih terstruktur, satuan kerja diharapkan dapat memantau kondisi pengelolaan aset, mengidentifikasi persoalan, serta menentukan prioritas perbaikan. Informasi yang terintegrasi juga diharapkan mempermudah koordinasi antarunit dan membantu proses pengambilan keputusan berbasis data.

Penerapan sistem digital tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset negara agar lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, pemanfaatan teknologi tetap perlu disertai kepatuhan terhadap peraturan, ketepatan pencatatan, serta konsistensi dalam menjalankan prosedur.

Tingkatkan Kompetensi Pengelola Aset Negara

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri atas pengelola BMN dan pengelola keuangan dari unit eselon I Kemenimipas serta satuan kerja imigrasi. Peserta memperoleh pembekalan mengenai kebijakan pengelolaan aset yang sesuai ketentuan, pentingnya dokumentasi, dan pelaksanaan administrasi yang tertib.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Oni, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia penting untuk memastikan aset negara dikelola secara optimal dan sesuai kebutuhan organisasi.

Pengelolaan aset yang baik diharapkan tidak hanya mendukung kinerja internal kementerian, tetapi juga menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui penguatan kebijakan, peningkatan kompetensi pegawai, dan pengembangan STAR ASET BMN, Kemenimipas mendorong pengelolaan Barang Milik Negara yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Efektivitas upaya tersebut tetap bergantung pada penerapan sistem secara konsisten serta komitmen seluruh unit kerja dalam menjaga aset negara.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK