faktakalbar

Kemenhut Ancam Sanksi Perusahaan Hutan yang Lalai Tangani Karhutla

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyepakati skema berbagi pakai peralatan pemadam guna mengantisipasi maraknya kebakaran hutan dan lahan di area konsesi selama El Nino 2026–2027. Kesepakatan kolaborasi lintas perusahaan tersebut mengemuka…

Penulis: Red Tuesday, 25 August 2026 📖 1 menit
Kemenhut Ancam Sanksi Perusahaan Hutan yang Lalai Tangani Karhutla

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyepakati skema berbagi pakai peralatan pemadam guna mengantisipasi maraknya kebakaran hutan dan lahan di area konsesi selama El Nino 2026–2027.

Kesepakatan kolaborasi lintas perusahaan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengendalian Karhutla di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Langkah kolaboratif ini dirancang untuk mempercepat pergerakan armada pemadam ketika titik api mulai terdeteksi di areal perkebunan maupun hutan produksi.

Ketua Umum APHI menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk saling membantu pemandaman antarwilayah konsesi yang berdekatan.

Kerja sama ini mencakup pengerahan helikopter water bombing, alat berat untuk sekat bakar, hingga pergerakan Regu Pemadam Kebakaran (RPK).

Langkah efisiensi sumber daya ini dinilai sangat krusial mengingat lonjakan risiko kebakaran yang tergolong tinggi akibat cuaca ekstrem.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Laksmi Wijayanti meminta agar sinergi antarperusahaan ini dapat direalisasikan secara terbuka di lapangan.

"Kondisi cuaca ekstrem menyebabkan kewajiban pengamanan areal konsesi masing-masing harus ekstra dan luar biasa. Melaksanakan dengan cara business as usual justru akan terlihat sebagai kelalaian karena tidak nampak urgensi untuk menangani krisis," ujar Laksmi.

Laksmi menambahkan bahwa pola penanganan standar dipastikan tidak akan mampu meredam dampak kekeringan ekstrem tahun ini.

"Pemegang izin dan pengelola kawasan wajib menjadi garda terdepan ketika titik api terdeteksi. Kehadiran dan kinernyanya harus dibuktikan, bukan hanya bagus di dokumen laporan. Evaluasi saat ini sudah berjalan, dan respons cepat dan nyata atas setiap bentuk instruksi, masukan, dan teguran kepada seluruh pemegang izin akan menjadi indikator dalam penegakan ketaatan," ujar Laksmi.

Sistem keterbukaan data dan transparansi kondisi di tingkat tapak kini diwajibkan bagi seluruh pengelola hutan produksi.

Pola kerja bersama antar-pengusaha hutan ini diharapkan menjadi model penanggulangan bencana karhutla secara berkelanjutan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK