faktakalbar

KemenHAM Dorong 4 Regulasi Strategis Segera Diproses

KemenHAM mendorong Kemensetneg segera memproses empat draf regulasi strategis terkait HAM, RAN HAM, bisnis dan HAM, serta pemulihan pelanggaran HAM.

Penulis: Clara Friday, 18 September 2026 📖 1 menit
KemenHAM Dorong 4 Regulasi Strategis Segera Diproses
KemenHAM mendorong Kemensetneg segera memproses empat draf regulasi strategis terkait HAM, RAN HAM, bisnis dan HAM, serta pemulihan pelanggaran HAM. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) segera memproses empat draf regulasi strategis yang disebut masih tertahan selama delapan bulan.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan empat regulasi tersebut dibutuhkan sebagai landasan hukum untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang hak asasi manusia dan demokrasi.

Empat regulasi yang dimaksud yakni revisi Undang-Undang HAM, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) Generasi Keenam, Peraturan Presiden tentang Bisnis dan HAM, serta Instruksi Presiden tentang Pemulihan Pelanggaran HAM.

Pigai menjelaskan, belum adanya dasar hukum RAN HAM Generasi Keenam berdampak pada anggaran pelaksanaannya yang telah disiapkan pemerintah daerah. Menurutnya, anggaran tersebut belum dapat dimanfaatkan karena regulasinya belum memiliki landasan hukum.

Sementara itu, Perpres tentang Bisnis dan HAM dinilai diperlukan untuk memperkuat upaya penanganan kejahatan korporasi. Regulasi tersebut juga disebut berkaitan dengan proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

KemenHAM juga menilai Instruksi Presiden tentang Pemulihan Pelanggaran HAM diperlukan sebagai dasar pembentukan unit pemulihan. Pigai berharap seluruh regulasi tersebut dapat segera diproses sehingga program pemerintah di bidang HAM dapat berjalan sebelum 2029.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK