faktakalbar

Kemendagri Siapkan Langkah untuk Atasi Kesulitan Puluhan Daerah Membayar Gaji PPPK

Kementerian Dalam Negeri menyiapkan langkah penanganan bagi puluhan pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK. Salah satu opsi yang dikaji adalah penambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Penulis: Clara Wednesday, 05 August 2026 📖 1 menit
Kemendagri Siapkan Langkah untuk Atasi Kesulitan Puluhan Daerah Membayar Gaji PPPK
Ilustrasi PPPK Daerah (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan solusi untuk membantu sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang menghadapi kendala anggaran dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan terdapat sekitar 39 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal sehingga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK. Kondisi tersebut terjadi karena belanja pegawai di sejumlah daerah telah melampaui 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Tito, daerah dengan kemampuan fiskal yang terbatas membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat. Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah memberikan tambahan dukungan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) agar pembayaran gaji PPPK tetap dapat berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk tidak mengambil kebijakan merumahkan ataupun memberhentikan PPPK akibat keterbatasan anggaran. Sebaliknya, kepala daerah diminta melakukan efisiensi belanja serta mengevaluasi kembali prioritas penggunaan anggaran daerah sebelum mengambil langkah lain.

Kemendagri saat ini masih melakukan pendataan terhadap daerah-daerah yang mengalami kesulitan fiskal. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan bersama kementerian terkait guna menentukan bentuk bantuan yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Sementara itu, pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan PPPK, termasuk tenaga guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di berbagai daerah. Upaya penyelesaian persoalan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan hak para pegawai tetap terpenuhi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK