Kemarau, Gubernur Papua Larang Warga Buka Lahan dengan Cara Membakar
Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri melarang warga membakar lahan saat musim kemarau. Cuaca panas dan kabut asap meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla.
Faktakalbar.id - Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri meminta masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Papua tidak menggunakan api untuk membuka kebun maupun membersihkan lahan selama musim kemarau.
Imbauan tersebut disampaikan karena kondisi cuaca panas di sejumlah wilayah Papua dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berita ini dipublikasikan ANTARA pada Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 08.37 WIB.
Cuaca Panas Tingkatkan Risiko Karhutla
Fakhiri mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan api saat membersihkan lahan. Menurutnya, kebiasaan membakar lahan dapat memicu kebakaran yang lebih luas, terutama ketika kondisi sedang panas dan kering.
Ia juga menyoroti kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Biak Numfor sebagai salah satu kondisi yang kini menjadi perhatian pemerintah daerah.
BPBD Diminta Turun ke Lapangan
Untuk mengantisipasi meluasnya karhutla, Fakhiri meminta BPBD Provinsi Papua dan BPBD kabupaten melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Petugas juga diminta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.
Menurut Fakhiri, kondisi cuaca di setiap wilayah Papua memang berbeda. Namun, sejumlah daerah saat ini mengalami suhu yang cukup panas sehingga kewaspadaan terhadap kemunculan titik api perlu ditingkatkan.
Warga Diminta Tinggalkan Kebiasaan Membakar Lahan
Gubernur menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting untuk mencegah munculnya kebakaran.
Ia mengajak warga meninggalkan kebiasaan membakar lahan ketika membuka kebun. Sisa vegetasi di lahan, kata dia, dapat dibiarkan membusuk secara alami hingga menjadi humus yang membantu menjaga kesuburan tanah.
Peringatan ini menjadi penting karena kebakaran lahan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan kualitas udara.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.