Kejagung Periksa Tenaga Ahli dan ASN BGN Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN. Saksi berasal dari tenaga ahli, ASN, PPK, dan yayasan.
Faktakalbar.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik Kejagung memeriksa enam orang saksi pada Senin, 31 Agustus 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Enam Saksi Diperiksa Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, enam saksi yang diperiksa berasal dari beberapa unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
Mereka masing-masing berinisial NHG dan AR selaku tenaga ahli BGN, HC selaku ASN BGN, serta MS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BGN.
Selain itu, penyidik turut memeriksa AM selaku PPK pada kegiatan MBG dan AR dari Yayasan HMB.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan Kejagung untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.
Pemeriksaan untuk Perkuat Pembuktian
Anang mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan perkara.
Kejagung juga menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.
Dalam proses tersebut, penyidik tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Kasus Korupsi MBG Masih Didalami
Dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN menjadi perkara yang masih terus dikembangkan oleh Kejagung.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari unsur pimpinan BGN maupun pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan program.
Penyidik juga sebelumnya telah memeriksa berbagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG, termasuk tenaga ahli, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pihak swasta.
Dengan pemeriksaan terbaru terhadap enam saksi, Kejagung masih terus mendalami fakta dan peran masing-masing pihak dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.