Kejagung Periksa Ferry Boboho dan Tan Kian, Dalami Dugaan Keterkaitan Kasus Asabri dan Jiwasraya
Kejaksaan Agung memeriksa Ferry Boboho dan Tan Kian sebagai saksi dalam penyidikan kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya
Faktakalbar.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho dan Tan Kiansebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterkaitan penanganan perkara korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.
Koordinator Tim 9 Kejagung sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengatakan kedua saksi dimintai keterangan guna mengonfirmasi sejumlah informasi yang berkaitan dengan proses penanganan dua perkara tersebut.
Didalami Terkait Penanganan Perkara
Menurut Rudi, penyidik ingin memastikan apakah terdapat dugaan keterlibatan atau hubungan tertentu dalam penanganan perkara Asabri maupun Jiwasraya sebagaimana yang sedang didalami dalam penyidikan kasus TPPU.
Pemeriksaan terhadap Tan Kian dan Ferry Boboho menjadi bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti serta mengembangkan konstruksi perkara.
Delapan Saksi Penuhi Panggilan
Pada hari pemeriksaan, Tim 9 Kejagung menjadwalkan pemanggilan terhadap sebelas orang saksi. Namun, hanya delapan orang yang memenuhi panggilan penyidik, sementara tiga lainnya berhalangan hadir dan akan dijadwalkan ulang.
Penyidik menegaskan pemeriksaan terhadap para saksi masih akan terus berlanjut sesuai kebutuhan proses penyidikan.
Ferry Boboho Akan Mendapat Perlindungan LPSK
Selain menjalani pemeriksaan, Kejagung juga berencana menitipkan Ferry Boboho ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Langkah tersebut diambil untuk menjamin keamanan Ferry sebagai saksi sekaligus memastikan proses penyidikan dapat berjalan lancar tanpa adanya tekanan terhadap pihak yang memberikan keterangan.
Penyidikan TPPU Terus Dikembangkan
Kasus yang sedang ditangani Kejagung merupakan penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin. Penyidikan terus dikembangkan dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui rangkaian penanganan sejumlah perkara besar, termasuk Asabri dan Jiwasraya.
Kejagung Pastikan Proses Berjalan Sesuai Hukum
Kejagung menegaskan seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memperkuat pembuktian dan memastikan seluruh dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut dapat diungkap secara menyeluruh.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.