faktakalbar

Kebakaran Meluas, Seluruh Akses Wisata Gunung Bromo Ditutup

Kemenhut menutup seluruh akses wisata Gunung Bromo mulai 8 Agustus 2026 akibat kebakaran hutan di Kaldera Bromo. Wisatawan dapat mengajukan reschedule atau refund tiket.

Penulis: Clara Sunday, 09 August 2026 📖 2 menit
Kebakaran Meluas, Seluruh Akses Wisata Gunung Bromo Ditutup
Kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur. Seluruh akses wisata Gunung Bromo ditutup sementara mulai 8 Agustus 2026 akibat kebakaran hutan yang meluas di kawasan Kaldera Bromo. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Kebijakan tersebut diambil menyusul kebakaran hutan yang semakin meluas di kawasan Kaldera Bromo.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan dilakukan untuk mendukung proses pemadaman kebakaran agar dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan maupun masyarakat yang berada di sekitar kawasan.

Penutupan berlaku di seluruh pintu masuk kawasan TNBTS. Akses yang ditutup meliputi Cemorolawag di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

Kebijakan penutupan total kawasan wisata Gunung Bromo mulai diberlakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. Hingga saat ini, belum ditentukan kapan akses wisata tersebut akan kembali dibuka.

Penutupan dilakukan agar petugas dapat lebih fokus menangani kebakaran yang terjadi di kawasan Bromo. Aktivitas wisata yang dihentikan sementara juga diharapkan dapat memudahkan proses pemadaman dan mengurangi risiko keselamatan bagi pengunjung.

Bagi wisatawan yang sebelumnya telah membeli tiket masuk secara daring untuk periode penutupan, pengelola memberikan pilihan untuk melakukan penjadwalan ulang atau mengajukan pengembalian dana.

Pengunjung yang ingin melakukan reschedule maupun refund dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pengelola. Pengajuan dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan melalui administrator aplikasi pemesanan daring TNBTS.

Balai Besar TNBTS juga mengimbau wisatawan dan seluruh pelaku jasa wisata untuk menghentikan sementara kegiatan wisata di dalam kawasan sampai kondisi dinyatakan aman.

Masyarakat juga diminta ikut menjaga kawasan TNBTS dari potensi kebakaran lanjutan. Penggunaan api di sekitar kawasan hutan perlu dilakukan dengan sangat hati-hati untuk mencegah munculnya titik api baru.

Kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo menjadi perhatian karena kawasan tersebut merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan Jawa Timur. Penutupan akses dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus untuk memberikan ruang bagi petugas dalam menangani kebakaran.

Pemerintah melalui instansi terkait terus melakukan upaya penanganan kebakaran di kawasan Bromo. Pembukaan kembali seluruh akses wisata akan dilakukan setelah kondisi kawasan dinilai aman dan proses penanganan kebakaran telah memungkinkan untuk dihentikan.

Wisatawan diimbau memantau informasi resmi dari Balai Besar TNBTS sebelum merencanakan kunjungan ke kawasan Gunung Bromo.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK