faktakalbar

Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Didalami

Kasus kematian Sutrimo naik ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi dan akan melakukan ekshumasi jenazah pada 12 Agustus 2026.

Penulis: Clara Tuesday, 11 August 2026 📖 2 menit
Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Didalami
Kasus kematian Sutrimo naik ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi dan akan melakukan ekshumasi jenazah pada 12 Agustus 2026. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini memasuki tahap penyidikan. Polda Metro Jaya mulai mendalami dugaan adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo yang sebelumnya dinilai tidak wajar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 24 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Polisi Dalami Penyebab Kematian Sutrimo

Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kematian tersebut menjadi perhatian setelah pihak keluarga mempertanyakan sejumlah hal terkait kondisi Sutrimo sebelum meninggal. Polisi kemudian menerima laporan mengenai dugaan kematian tidak wajar dan melakukan penyelidikan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari 24 saksi. Pemeriksaan tambahan masih dapat dilakukan apabila penyidik membutuhkan informasi lain untuk mengungkap perkara.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kematian korban. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi sebelum Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Meski dugaan pembunuhan berencana mulai diusut, polisi masih harus membuktikan rangkaian peristiwa serta penyebab kematian melalui penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Jenazah Sutrimo Akan Diekshumasi

Salah satu langkah yang akan dilakukan penyidik adalah ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo.

Ekshumasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Banyumas, Jawa Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidik mendapatkan informasi medis yang lebih lengkap mengenai penyebab kematian korban.

Hasil pemeriksaan terhadap jenazah nantinya dapat menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik dalam mengungkap apakah kematian Sutrimo disebabkan oleh faktor alamiah atau terdapat dugaan tindak pidana.

Polisi Periksa Saksi dan Keluarga

Selain 24 saksi yang telah diperiksa, polisi masih membuka kemungkinan meminta keterangan tambahan dari pihak lain, termasuk keluarga Sutrimo di Banyumas.

Keterangan keluarga diperlukan untuk mengetahui kondisi korban sebelum kejadian, aktivitas terakhir, serta informasi lain yang dapat membantu penyidik menyusun kronologi secara utuh.

Polisi juga akan mencocokkan keterangan para saksi dengan bukti lain yang telah dikumpulkan dalam proses penyidikan.

Penyebab Kematian Masih Didalami

Hingga kini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menjadi bagian dari penyidikan. Polisi belum menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab maupun memastikan motif di balik kematian tersebut.

Ekshumasi dan pemeriksaan terhadap berbagai bukti diharapkan dapat memberikan petunjuk tambahan bagi penyidik.

Polda Metro Jaya memastikan proses pengusutan akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Masyarakat juga diminta menunggu hasil penyidikan dan tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK