faktakalbar

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Peredaran Narkotika

Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama tujuh anggota polisi terkait dugaan peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan wewenang.

Penulis: Clara Monday, 27 July 2026 📖 1 menit
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Peredaran Narkotika
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso memberikan keterangan terkait penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama sejumlah anggota polisi dalam kasus dugaan peredaran gelap narkotika. (dok.ist)

Faktakalbar.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, dalam perkara dugaan peredaran gelap narkotika. Penangkapan dilakukan pada Senin (27/7/2026) oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. 

Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangsel serta seorang anggota Polda Aceh. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkotika

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.

Menurutnya, perkara yang sedang ditangani tidak hanya berkaitan dengan dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum kasus narkotika. 


Operasi Dipimpin Tim Gabungan

Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Namun hingga kini, Bareskrim belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing anggota yang diamankan karena proses penyidikan masih berlangsung. 


Bareskrim Janjikan Rilis Lengkap

Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan resmi secara lengkap setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Saat ini, seluruh personel yang diamankan masih menjalani pendalaman untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut. 

Kasus ini menambah daftar penindakan terhadap oknum aparat yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Bareskrim menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK