Kapolri Ajak 6.500 Eks Anggota JI Ikut Jaga Kamtibmas
Kapolri Listyo Sigit mengajak 6.500 eks anggota dan simpatisan JI yang tergabung dalam Garda Satya NKRI ikut menjaga keamanan, persatuan, dan keutuhan NKRI.
Faktakalbar.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak sekitar 6.500 mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang tergabung dalam Garda Satya NKRI untuk ikut berkontribusi menjaga keamanan, persatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ajakan tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri acara Syukuran Kemerdekaan ke-81 RI dan Silaturahmi Akbar bersama Garda Satya NKRI di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, Minggu (30/8/2026).
Eks Anggota JI Diajak Berkontribusi untuk Negara
Kapolri mengatakan para mantan anggota JI yang telah kembali ke NKRI memiliki keinginan untuk mengaktualisasikan kemampuan dan pengalaman yang mereka miliki melalui berbagai bidang.
Menurut Listyo, kontribusi tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan ekonomi, kewirausahaan, dakwah, hingga kegiatan kemanusiaan.
Ia juga mengajak keluarga besar Garda Satya NKRI untuk bersama-sama menjaga keberagaman dan keamanan di tengah masyarakat.
Garda Satya NKRI Jadi Wadah Reintegrasi
Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi para mantan anggota dan simpatisan JI yang telah menyatakan kembali ke NKRI.
Listyo menegaskan proses bergabung dan kembali ke NKRI tersebut dilakukan secara sukarela, tanpa tekanan maupun paksaan. Negara, kata dia, membuka ruang bagi para mantan anggota JI untuk berkontribusi secara positif setelah meninggalkan organisasi tersebut.
Ketua Garda Satya NKRI Para Wijayanto juga menyampaikan bahwa keputusan membubarkan JI dan kembali ke NKRI dilakukan melalui musyawarah dan kesadaran bersama.
Ia menyebut perubahan pendekatan dalam penanganan terorisme turut memberikan ruang bagi proses reintegrasi sosial tersebut.
7.942 Eks Anggota JI Ikuti Program Pembinaan
Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo menyampaikan bahwa proses pembinaan terhadap mantan anggota JI terus dilakukan.
Hingga saat ini, sebanyak 7.942 eks anggota JI di 28 provinsi telah mengikuti program pembinaan. Polri bersama kementerian terkait juga telah melaksanakan 19 pelatihan kemandirian ekonomi bagi para mantan anggota JI.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial agar para mantan anggota dapat kembali beraktivitas di tengah masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan.
Kapolri Dorong Jaga Persatuan
Listyo juga mengajak Garda Satya NKRI ikut menjaga keberagaman dalam satu ikatan NKRI.
Menurutnya, keterlibatan para mantan anggota JI dalam kegiatan positif di masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan sekaligus mencegah munculnya kembali paham kekerasan.
Pemerhati hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menilai pendekatan persuasif dan reintegrasi sosial merupakan langkah strategis untuk mencegah munculnya kembali paham kekerasan. Ia menilai Garda Satya NKRI dapat diarahkan untuk berkontribusi dalam menjaga kamtibmas dengan tetap berada dalam koordinasi kepolisian.
Polri Buka Ruang bagi Eks Anggota JI Lain
Kapolri mengatakan masih terdapat mantan anggota JI yang belum bergabung dengan Garda Satya NKRI.
Menurutnya, kesempatan untuk bergabung tetap terbuka dan proses tersebut tidak dilakukan dengan paksaan. Para mantan anggota diharapkan dapat menentukan pilihan secara sadar untuk kembali berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pertemuan di Solo tersebut menjadi salah satu bagian dari proses panjang reintegrasi para mantan anggota JI ke masyarakat. Polri berharap mereka dapat memanfaatkan kemampuan yang dimiliki untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus ikut menjaga keamanan dan persatuan Indonesia.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.