Kapolda Metro Jaya Buka Kanal WhatsApp Aduan Warga, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi
Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto membuka kanal WhatsApp aduan masyarakat di nomor 0811-8129-494 untuk kritik, saran, dan laporan warga.
Faktakalbar.id - Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi Dadang Hartanto membuka saluran pengaduan masyarakat melalui WhatsApp untuk menampung laporan, kritik, dan masukan terkait pelayanan kepolisian serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saluran komunikasi tersebut diumumkan Dadang saat menggelar silaturahmi dan dialog bersama insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-8129-494 untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan kepada Kapolda Metro Jaya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Ingin Mendengar Aduan Masyarakat
Dadang mengatakan, masukan dari masyarakat dan insan pers penting untuk mengevaluasi kinerja kepolisian. Menurutnya, kritik dan saran dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memperbaiki berbagai aspek pelayanan.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu dioptimalkan, mulai dari kinerja personel di lapangan, pembenahan sistem, hingga tata kelola manajemen pelayanan.
Melalui saluran WhatsApp tersebut, masyarakat diharapkan memiliki akses komunikasi yang lebih mudah untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Dadang juga menegaskan bahwa setiap aspirasi yang diterima akan dipelajari dan ditindaklanjuti bersama satuan fungsi terkait.
Aduan Akan Menjadi Bahan Evaluasi Kepolisian
Pembukaan kanal pengaduan ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menekankan pentingnya komunikasi antara kepolisian dan warga.
Selain melalui WhatsApp, masyarakat tetap dapat menyampaikan pengaduan melalui fungsi pengawasan internal dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Polda Metro Jaya berharap keterbukaan terhadap kritik dan laporan masyarakat dapat membantu mengidentifikasi persoalan di lapangan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dadang juga menekankan pentingnya kemitraan dengan insan pers untuk menyampaikan dinamika dan persoalan masyarakat yang membutuhkan respons aparat penegak hukum.
Dengan adanya saluran komunikasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi yang relevan secara langsung agar dapat ditelaah oleh pihak kepolisian.
Nomor WhatsApp Aduan Kapolda Metro Jaya
Masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan dapat menghubungi:
- Nama: Komjen Pol Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya
- Nomor WhatsApp: 0811-8129-494
- Tujuan: Penyampaian aspirasi, kritik, saran, dan pengaduan masyarakat
Warga diimbau menyampaikan informasi secara jelas, termasuk waktu, lokasi, kronologi, dan bukti pendukung apabila tersedia. Untuk keadaan darurat, masyarakat sebaiknya tetap menggunakan saluran resmi kepolisian yang sesuai.
Pembukaan kanal pengaduan ini diharapkan memperkuat komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat serta menjadi salah satu sarana evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik di Jakarta dan sekitarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.