Kapal Bawa 2,6 Ton Narkoba Cair Ternyata Angkut 1,5 Juta Rokok Ilegal
Kapal MV Ocean Porter yang membawa 2,6 ton narkotika cair ternyata juga mengangkut 1,57 juta batang rokok ilegal asal China.
Faktakalbar.id – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau mengungkap temuan lain dalam penggerebekan kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Selain membawa sekitar 2,6 ton narkotika cair yang diduga methamphetamine, kapal tersebut ternyata juga mengangkut 1.570.000 batang rokok ilegal asal China. Pengungkapan dilakukan pada Senin (17/8/2026).
Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Petugas menemukan 157 dus rokok ilegal merek GD di dalam kapal. Setiap dus berisi 50 slop, sementara setiap slop terdiri dari 10 bungkus dengan masing-masing bungkus berisi 20 batang rokok.
Dari perhitungan tersebut, total rokok ilegal yang ditemukan mencapai 1,57 juta batang.
Temuan tersebut menambah daftar barang bukti dalam operasi yang awalnya mengungkap dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.
2,6 Ton Narkotika Cair Ditemukan di Water Tank
Selain rokok ilegal, petugas menemukan sekitar 2,6 ton narkotika cair yang disimpan di dalam water tank berkapasitas 1.000 liter.
Narkotika tersebut diduga merupakan methamphetamine dan berdasarkan informasi awal akan diolah menjadi cairan untuk rokok elektrik atau vape.
Kapal tersebut juga diduga menggunakan identitas yang dipalsukan. MV Ocean Porter disebut sebelumnya menggunakan nama MV Rain Maker dan berlayar dengan bendera Tanzania.
10 Kru Kapal Diamankan
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 10 kru kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.
Saat ini kapal MV Ocean Porter telah ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan menggunakan anjing pelacak.
BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri masih mendalami jaringan di balik penyelundupan tersebut. Kasus ini rencananya akan diungkap lebih lengkap dalam konferensi pers pada Jumat (21/8/2026).
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.