faktakalbar

Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Struktural Dinonaktifkan

Kemenimipas menonaktifkan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat pejabat struktural untuk diperiksa terkait temuan Ombudsman RI.

Penulis: Clara Sunday, 27 September 2026 📖 2 menit
Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Struktural Dinonaktifkan
Kemenimipas menonaktifkan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat pejabat struktural untuk diperiksa terkait temuan Ombudsman RI. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, bersama empat pejabat struktural lainnya. Penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal menyusul temuan Ombudsman RI mengenai keberadaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman dan mengusut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Pernyataan itu disampaikan Rudi saat melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong pada Sabtu (26/9/2026). Ia menegaskan, penonaktifan merupakan bagian dari proses pemeriksaan, bukan keputusan akhir mengenai kesalahan para pejabat tersebut.

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kalapas Cibinong dan empat pejabat struktural, yakni:

  1. Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong.
  2. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
  3. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).
  4. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
  5. Kepala Urusan Umum.

Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan karena memiliki tugas yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik negara serta fasilitas di lingkungan lapas.

Rudi menjelaskan, kelima pejabat tersebut akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana kondisi yang menjadi sorotan Ombudsman bisa terjadi.

Temuan Ombudsman Jadi Fokus Pemeriksaan

Pemeriksaan internal dilakukan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak biasa untuk lingkungan pemasyarakatan.

Temuan tersebut mencakup bangunan atau ruangan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta sejumlah perlengkapan lainnya. Ombudsman juga menyoroti keberadaan fasilitas lain, termasuk tempat kebugaran dan ruangan yang disebut sebagai simulator.

Kemenimipas menelusuri keberadaan, fungsi, serta pihak yang bertanggung jawab atas fasilitas dan barang-barang tersebut. Pemeriksaan turut mencakup kawasan rumah dinas, Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), guest house, hingga blok hunian warga binaan.

Puluhan Warga Binaan Dimintai Keterangan

Dalam proses investigasi, tim Kemenimipas telah meminta keterangan dari 52 warga binaan. Pemeriksaan terhadap sekitar 50 pegawai juga dijadwalkan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi di Lapas Cibinong.

Rudi menyebut tim menemukan sejumlah perbedaan antara kondisi di lapangan saat pemeriksaan dilakukan dan dokumentasi yang sebelumnya dipublikasikan Ombudsman.

Perbedaan tersebut menjadi salah satu hal yang ditelusuri, termasuk keberadaan sejumlah barang yang terlihat dalam dokumentasi Ombudsman tetapi tidak ditemukan saat tim melakukan pengecekan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapa

Pejabat yang Terbukti Melanggar Terancam Sanksi

Kemenimipas menyatakan akan menjatuhkan sanksi apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran. Sanksi akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran dan ketentuan yang berlaku, termasuk aturan kode etik, kode perilaku, serta disiplin aparatur sipil negara.

Salah satu aturan yang menjadi rujukan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Rudi menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong. Penonaktifan lima pejabat tersebut menjadi bagian dari proses penelusuran yang masih berlangsung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK