Jokowi Akui Sakit Hati saat Makam Ibu Kandungnya Didatangi dr Tifa dan Rombongan
Jokowi mengaku sakit hati saat menceritakan makam ibu kandungnya didatangi rombongan dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu dr Tifa.
Faktakalbar.id - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rasa sakit hati setelah makam ibu kandungnya, Sudjiatmi Notomihardjo, didatangi rombongan yang dikaitkan dengan polemik tudingan ijazah palsu. Peristiwa tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi menceritakan sejumlah kejadian yang dialaminya selama polemik keaslian ijazah bergulir. Salah satunya ketika sekelompok orang mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM), kemudian rumahnya di Solo, hingga makam orang tuanya.
Jokowi menyebut kedatangan rombongan ke makam orang tuanya menjadi salah satu peristiwa yang paling menyakitkan baginya.
Ia juga merasa terluka karena dalam peristiwa tersebut muncul pernyataan yang menyebut Sudjiatmi Notomihardjo bukan ibu kandungnya.
Jokowi Tegaskan Sudjiatmi Merupakan Ibu Kandungnya
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menegaskan bahwa Sudjiatmi merupakan ibu kandung yang telah merawat dan membesarkannya sejak bayi hingga dewasa.
Ia mengingat perjuangan ibunya yang telah memberikan makan, merawat, serta menyekolahkannya meskipun dengan berbagai keterbatasan.
Jokowi mengaku tidak dapat menerima ketika sosok ibu yang telah membesarkannya justru disinggung dalam polemik tersebut.
Menurutnya, persoalan itu menjadi sangat menyakitkan karena menyangkut orang tua yang telah berjasa besar dalam kehidupannya.
Ceritakan Rombongan Datangi UGM hingga Rumahnya
Selain soal makam orang tua, Jokowi juga menceritakan kedatangan sejumlah orang yang mempertanyakan keaslian ijazahnya.
Ia mengatakan rombongan tersebut sebelumnya datang ke UGM menggunakan bus. Setelah itu, mereka juga mendatangi rumahnya di Solo untuk meminta diperlihatkan ijazah asli.
Jokowi kemudian mempertanyakan kewenangan rombongan tersebut untuk meminta dokumen pribadinya.
Dalam persidangan, dr Tifa sempat menyela ketika Jokowi menyampaikan keterangan mengenai kedatangan rombongan ke makam orang tuanya. Tifa menilai penjelasan tersebut tidak berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan.
Namun, majelis hakim meminta Jokowi melanjutkan keterangannya.
Jokowi Bersaksi dalam Perkara Tudingan Ijazah
Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara tudingan ijazah palsu dengan terdakwa dr Tifa di PN Jakarta Timur. Sebelumnya, ia juga memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Roy Suryo pada hari yang sama.
Dalam keterangannya, Jokowi menyebut telah menunjukkan sejumlah dokumen pendidikan, termasuk ijazah SD, SMP, SMA, dan S1, kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta pihak terdakwa.
Ia menyerahkan penilaian terhadap bukti-bukti tersebut kepada majelis hakim dan menyatakan menunggu proses persidangan hingga putusan pengadilan.
Jokowi berharap perkara tersebut dapat menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah melontarkan tuduhan atau fitnah yang dapat mencemarkan nama baik seseorang.
Sementara itu, dr Tifa menghadapi dakwaan terkait dugaan pencemaran nama baik dan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Statusnya dalam perkara ini adalah terdakwa dan proses hukum masih berjalan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.