faktakalbar

Impor BBM, Crude, dan LPG Diawasi Kejagung, Pertamina Perkuat Transparansi

Pertamina Patra Niaga menggandeng Kejagung untuk mengawasi impor crude oil, BBM, dan LPG periode 2026–2027 demi memperkuat transparansi dan tata kelola.

Penulis: Clara Thursday, 20 August 2026 📖 1 menit
Impor BBM, Crude, dan LPG Diawasi Kejagung, Pertamina Perkuat Transparansi
Pertamina Patra Niaga dan Kejaksaan Agung memperkuat pengawasan pengadaan impor crude oil, BBM, dan LPG untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. (dok.ist)

Faktakalbar.id – PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat transparansi dan tata kelola dalam pengadaan impor energi. Kerja sama tersebut mencakup pengadaan crude oil, bahan bakar minyak (BBM), dan LPG untuk periode 2026–2027.

Langkah tersebut dilakukan melalui penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebagai bentuk komitmen menjaga proses pengadaan agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Tiga Komoditas Impor Jadi Fokus Pengawasan

Pendampingan Kejagung mencakup tiga pengadaan utama yang dilakukan Pertamina Patra Niaga, yakni impor crude oil, BBM, dan LPG.

Pengawasan tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan serta mengantisipasi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan terhadap proses pengadaan komoditas energi yang memiliki peran penting bagi kebutuhan nasional.

Pertamina Perkuat Tata Kelola

Pertamina Patra Niaga menilai transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam menjalankan pengadaan energi.

Melalui pendampingan Kejagung, perusahaan berupaya memastikan setiap tahapan pengadaan memiliki mekanisme pengawasan yang jelas, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan mencegah potensi terjadinya penyimpangan.

Kejagung Berikan Pendampingan

Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen memberikan pendampingan dalam kerangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan strategis yang berkaitan dengan kepentingan nasional dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.

Dengan adanya pengawasan sejak proses pengadaan, potensi persoalan hukum diharapkan dapat diminimalkan.

Jaga Ketersediaan Energi Nasional

Pengadaan crude oil, BBM, dan LPG memiliki posisi penting dalam menjaga ketersediaan energi di Indonesia.

Karena itu, proses pengadaan harus dilakukan secara profesional dan transparan agar kebutuhan energi masyarakat serta industri dapat terpenuhi.

Pertamina dan Kejagung berharap kerja sama ini dapat menciptakan proses pengadaan yang lebih akuntabel sekaligus mendukung kelancaran pemenuhan kebutuhan energi nasional.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK