Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai September, Ini Ketentuan Barunya
Garuda Indonesia mengubah aturan bagasi mulai 1 September 2026. Sistem baru menggunakan Piece Concept berdasarkan jumlah koper dan berat maksimal per koper.
Faktakalbar.id - Penumpang Garuda Indonesia perlu memperhatikan perubahan aturan bagasi yang mulai berlaku 1 September 2026. Maskapai nasional tersebut akan mengganti sistem perhitungan bagasi dari Weight Concept menjadi Piece Concept, yakni berdasarkan jumlah koper sekaligus batas berat maksimal setiap koper.
Perubahan ini berlaku untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026. Dengan sistem baru, informasi jatah bagasi akan tercantum dalam bentuk jumlah koli dan batas berat masing-masing koper.
Tidak Lagi Hanya Menghitung Total Berat
Selama menggunakan Weight Concept, penumpang dapat membawa beberapa koper selama total beratnya masih berada dalam jatah yang diberikan.
Mulai September, sistem tersebut berubah. Penumpang harus memperhatikan dua hal, yaitu jumlah koper dan berat maksimal setiap koper.
Sebagai contoh, apabila tiket memberikan jatah 1 koper maksimal 23 kg, penumpang tidak bisa membagi jatah tersebut menjadi dua koper meskipun total berat keduanya tetap 23 kg.
Garuda menyebut sistem ini dibuat agar penumpang dapat mengetahui kapasitas bagasi dengan lebih jelas sejak sebelum keberangkatan.
Batas Berat Per Koper Bisa Naik
Perubahan sistem tersebut tidak berarti jatah bagasi penumpang otomatis berkurang. Garuda justru menyebut terdapat peningkatan batas berat pada sejumlah kategori tiket.
Untuk beberapa ketentuan, satu bagasi tercatat dapat memiliki berat maksimal 23 kg per koper, naik dari batas sebelumnya 20 kg pada kategori tertentu.
Namun, jumlah koper yang diperbolehkan tetap mengikuti free baggage allowance yang tertera pada tiket.
Bagaimana dengan Tiket yang Sudah Dibeli?
Penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket tersebut, meskipun penerbangannya dilakukan setelah 1 September.
Sementara itu, apabila tiket mengalami reissue atau rebooking mulai 1 September, ketentuan baru Piece Concept dapat berlaku mengikuti penerbitan tiket yang baru.
Bagasi Kabin Tetap Berbeda
Perubahan ini berlaku untuk bagasi tercatat, bukan berarti aturan bagasi kabin ikut berubah menjadi sistem jumlah koper yang sama.
Untuk bagasi kabin, penumpang tetap harus memenuhi ketentuan ukuran dan berat yang berlaku. Garuda juga mencantumkan batas bagasi kabin hingga 7 kg dalam informasi kebijakan barunya.
Garuda Sebut Sistem Baru Lebih Mudah Dipahami
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan penerapan Piece Concept diharapkan membuat pelanggan lebih mudah mengetahui berapa banyak bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap koper.
Sistem tersebut juga disebut sebagai upaya Garuda menyelaraskan layanan bagasinya dengan standar yang digunakan sejumlah maskapai internasional.
Jadi, mulai September jangan hanya melihat total kilogram. Pastikan juga jumlah koper yang dibawa sesuai dengan jatah pada tiket.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.