faktakalbar

Gaji Karyawan PT Pos Belum Dibayar, DPR Desak Piutang Rp158 Miliar Segera Cair

DPR mendesak pemerintah mencairkan piutang PT Pos Indonesia sebesar Rp158 miliar untuk membantu pembayaran gaji 31.000 karyawan dan kewajiban perusahaan.

Penulis: Clara Thursday, 27 August 2026 📖 1 menit
Gaji Karyawan PT Pos Belum Dibayar, DPR Desak Piutang Rp158 Miliar Segera Cair
Perwakilan karyawan PT Pos Indonesia melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (dok.ist)

Faktakalbar.id - Persoalan pembayaran gaji karyawan PT Pos Indonesia mendapat perhatian DPR. Komisi VI DPR RI meminta pemerintah segera mencairkan piutang perusahaan agar pembayaran gaji para pekerja dapat dilakukan tepat waktu. Desakan tersebut disampaikan setelah perwakilan karyawan PT Pos melakukan audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Piutang yang dimaksud mencapai sekitar Rp158 miliar, berupa tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial berdasarkan hasil audit. DPR meminta dana tersebut segera dicairkan karena merupakan hak perusahaan atas layanan yang telah diberikan, bukan bantuan atau suntikan dana.

Gaji 31 Ribu Karyawan Terancam

Persoalan ini menjadi perhatian karena sekitar 31.000 karyawan aktif PT Pos Indonesia membutuhkan kepastian pembayaran gaji. Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam audiensi, pembayaran gaji berikutnya akan jatuh tempo pada 1 September 2026.

Selain karyawan aktif, kondisi keuangan PT Pos juga berdampak pada sekitar 28.000 pensiunan perusahaan.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan pihaknya menargetkan dana piutang tersebut dapat dicairkan pada pekan ini.

DPR Hubungi Kementerian Keuangan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut mengawal persoalan tersebut dengan meminta Kementerian Keuangan mempercepat pencairan dana.

DPR menilai pencairan piutang tersebut penting untuk membantu PT Pos memenuhi kewajibannya kepada para karyawan dan menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

Surat permohonan pencairan dana disebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026, namun hingga audiensi berlangsung dana tersebut belum dicairkan.

Bukan Sekadar Persoalan Gaji

DPR juga menilai persoalan PT Pos tidak hanya menyangkut pembayaran gaji dalam jangka pendek. Kondisi keuangan perusahaan membutuhkan langkah penyehatan secara menyeluruh.

Komisi VI berkomitmen mengawal komunikasi antara manajemen PT Pos, Danantara, dan serikat pekerja untuk mencari solusi jangka panjang bagi perusahaan.

PT Pos Indonesia merupakan salah satu BUMN tertua di Indonesia yang kini menghadapi tantangan untuk memperkuat kembali bisnisnya, terutama di sektor logistik dan layanan digital.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK