faktakalbar

Fenomena SD Kekurangan Murid Baru Jadi Sorotan Kemendikdasmen, Ini Penjelasannya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap banyak sekolah dasar mengalami kekurangan murid baru. Simak penyebab dan upaya pemerintah mengatasinya.

Penulis: Clara Tuesday, 21 July 2026 📖 1 menit
Fenomena SD Kekurangan Murid Baru Jadi Sorotan Kemendikdasmen, Ini Penjelasannya
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar (dok.ist)

Faktakalbar.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa masih banyak Sekolah Dasar (SD) di berbagai daerah yang mengalami kekurangan peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).


Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengatakan fenomena tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah penurunan angka kelahiran dalam beberapa tahun terakhir. Berkurangnya jumlah anak usia sekolah membuat jumlah calon peserta didik yang masuk ke jenjang SD ikut menurun.


Selain faktor demografi, persebaran penduduk yang tidak merata juga menyebabkan sejumlah sekolah, terutama di daerah tertentu, kesulitan mendapatkan murid baru. Di sisi lain, sekolah-sekolah yang berada di kawasan perkotaan atau dianggap sebagai sekolah favorit justru masih menerima jumlah pendaftar yang tinggi.


Menurut Atip, kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemerataan layanan pendidikan. Oleh karena itu, Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan sekolah berdasarkan jumlah penduduk usia sekolah di setiap wilayah.


Kemendikdasmen juga menilai perubahan sistem penerimaan murid bukan menjadi penyebab utama berkurangnya jumlah peserta didik di sejumlah SD. Persoalan tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh perubahan jumlah penduduk serta distribusi masyarakat yang terus berkembang.


Pemerintah mendorong daerah melakukan penataan satuan pendidikan secara bertahap agar jumlah sekolah dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan sekaligus menjaga kualitas proses belajar mengajar.


Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB akan terus dilakukan untuk memastikan sistem penerimaan peserta didik berjalan secara transparan, adil, dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak Indonesia.


Kemendikdasmen menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dasar melalui pemerataan akses, peningkatan mutu guru, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai di seluruh daerah.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK