faktakalbar

Emas Diubah Jadi Gel dan Disembunyikan di Pakaian Dalam, Polisi Bongkar Modus Penyelundupan

Bareskrim Polri mengungkap modus penyelundupan emas ilegal dengan mengubah emas batangan menjadi gel dan menyembunyikannya di pakaian dalam untuk dikirim ke luar negeri.

Penulis: Clara Wednesday, 19 August 2026 📖 2 menit
Emas Diubah Jadi Gel dan Disembunyikan di Pakaian Dalam, Polisi Bongkar Modus Penyelundupan
Bareskrim Polri mengungkap modus penyelundupan emas ilegal dengan mengubah emas batangan menjadi gel dan menyembunyikannya di pakaian dalam untuk dikirim ke luar negeri. (dok.ist)

Faktakalbar.id – Bareskrim Polri mengungkap modus baru dalam dugaan penyelundupan emas ilegal ke luar negeri. Emas batangan terlebih dahulu dihancurkan menjadi serbuk, kemudian diolah menggunakan bahan kimia dan pewarna hingga berubah menjadi gel sebelum disembunyikan di pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Modus tersebut terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim menggerebek sebuah rumah sekaligus toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin (17/8/2026).

Emas Batangan Diubah Menjadi Gel

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, pelaku awalnya menghancurkan emas batangan menggunakan alat hingga menjadi serbuk.

Serbuk emas kemudian diberi bahan kimia dan pewarna sehingga bentuknya berubah menyerupai gel. Material tersebut selanjutnya dimasukkan ke pakaian dalam pria maupun bra wanita yang sudah dimodifikasi.

Cara tersebut diduga digunakan untuk mengelabui pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Bentuk gel membuat material emas tidak mudah dikenali seperti emas dalam bentuk batangan.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dalam penggeledahan di lokasi, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan dan penyelundupan emas.

Barang bukti tersebut antara lain satu batang emas seberat 1 kilogram, mesin jahit, zat kimia, blender, serta sejumlah buku rekening.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan serta aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan dugaan penyelundupan tersebut.

Bareskrim juga berkoordinasi dengan Imigrasi, Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, dan PPATK dalam proses penyelidikan.

Diduga Kirim Emas ke Dubai

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai yang sebelumnya melibatkan dua warga negara India.

Berdasarkan penyelidikan sementara, sindikat tersebut diduga telah beroperasi dan mampu mengolah emas dalam jumlah besar. Polisi menyebut kapasitasnya mencapai sekitar 30 kilogram emas per hari.

Polisi masih mendalami siapa saja pihak yang terlibat serta jumlah emas yang telah berhasil diselundupkan ke luar negeri.

Bea Cukai Juga Gagalkan Puluhan Kilogram Emas

Dalam perkembangan terkait, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menggagalkan upaya ekspor 22,317 kilogram emas batangan tanpa dokumen kepabeanan dan perizinan.

Emas tersebut disita dari dua warga negara China berinisial ZC dan ZL dengan perkiraan nilai mencapai sekitar Rp60 miliar.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat memperketat pengawasan terhadap perdagangan dan pengiriman emas ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK