Dua Kali Terbakar, Gedung Bapenda DKI Kini Dalam Penanganan Polisi
Gedung Bapenda DKI Jakarta kembali terbakar pada 21 Agustus 2026. Ini merupakan kebakaran kedua dalam kurang dari sebulan dan gedung masih dipasangi garis polisi.
Faktakalbar.id - Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali mengalami kebakaran pada Jumat (21/8/2026). Insiden tersebut menjadi kebakaran kedua yang terjadi di gedung yang berada di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Pasca kejadian, area gedung masih dipasangi garis polisi. Pantauan di lokasi menunjukkan gerbang utama gedung tertutup rapat dan tidak terlihat aktivitas perkantoran di dalamnya. Sejumlah serpihan material bekas kebakaran juga masih tampak di halaman depan gedung.
Kebakaran kedua ini terjadi sekitar pukul 17.10 WIB dan dilaporkan berasal dari ruang arsip di lantai 11. Petugas pemadam kebakaran kemudian melakukan penanganan di lokasi hingga kondisi dinyatakan aman. Pada Jumat malam sekitar pukul 21.55 WIB, api maupun asap sudah tidak lagi terlihat.
Namun, berdasarkan keterangan petugas pemadam kebakaran Jakarta Pusat, insiden tersebut disebut berupa penyalaan kecil yang dipicu oleh kondisi suhu panas di dalam gedung. Warga di sekitar lokasi juga mengaku lebih banyak melihat kepulan asap dibandingkan kobaran api.
Sebelumnya, Gedung Bapenda DKI juga mengalami kebakaran pada Jumat (7/8/2026). Kebakaran pertama tersebut lebih besar dan melanda bagian gedung mulai lantai 11 hingga lantai 16. Penanganannya melibatkan puluhan unit kendaraan pemadam dan ratusan personel.
Gedung tersebut diketahui belum kembali beroperasi secara normal sejak kebakaran pertama. Untuk sementara, sejumlah urusan persuratan Bapenda DKI dialihkan secara digital melalui surat elektronik.
Di sisi lain, proses penanganan dan pemeriksaan terhadap gedung masih dilakukan. Kepolisian sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengambil sejumlah sampel dari beberapa lantai untuk membantu penyelidikan penyebab kebakaran.
Kebakaran yang terjadi dua kali dalam waktu kurang dari satu bulan ini turut berdampak pada operasional Bapenda dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Komisi C DPRD DKI bahkan menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp68 miliar untuk kedua instansi tersebut sebagai bagian dari penanganan dampak kebakaran dan pemulihan kegiatan operasional.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.