DPR Minta Polri Gandeng TikTok-Meta Berantas Live Streaming Tawuran
DPR meminta Polri dan Komdigi menggandeng TikTok serta Meta untuk menangani akun yang digunakan untuk provokasi dan live streaming tawuran.
Faktakalbar.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng TikTok serta Meta untuk menangani akun media sosial yang digunakan untuk mengajak atau memprovokasi aksi tawuran.
Sahroni meminta akun yang terdeteksi digunakan untuk provokasi segera diblokir dan pelakunya ditelusuri. Menurutnya, siaran langsung yang mempertontonkan kekerasan dapat memperluas penyebaran konten tawuran di media sosial.
Ia mengatakan penanganan tawuran tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku di lapangan. Upaya tersebut, menurut Sahroni, perlu dibarengi dengan penanganan konten dan provokasi yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, polisi mengamankan 17 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kelompok tersebut diketahui melakukan siaran langsung di Instagram sebelum diamankan oleh petugas. Aksi itu terpantau oleh tim siber Polres Bogor.
Sahroni menilai kerja sama antara aparat dan platform digital diperlukan agar upaya pencegahan tawuran juga dapat dilakukan di ruang digital. Ia meminta pemberantasan provokasi di media sosial berjalan beriringan dengan penindakan terhadap tawuran di lapangan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.