faktakalbar

DPR Akan Sampaikan Perkembangan RUU Perampasan Aset di Tengah Demo Hari Ini

DPR dijadwalkan menyampaikan perkembangan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna hari ini, bertepatan dengan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.

Penulis: Clara Thursday, 27 August 2026 📖 1 menit
DPR Akan Sampaikan Perkembangan RUU Perampasan Aset di Tengah Demo Hari Ini
Suasana Aksi Massa di Gedung DPR (dok.ist)

Faktakalbar.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (27/8/2026). Agenda tersebut berlangsung bertepatan dengan aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.

Laporan mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset akan disampaikan oleh Komisi III DPR RI dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat dijadwalkan tetap berlangsung meskipun massa aksi menyampaikan tuntutan di luar gedung DPR.

RUU Perampasan Aset Jadi Salah Satu Tuntutan Demo

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu isu utama yang dibawa massa dalam aksi 27 Agustus. Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa mendesak DPR mempercepat pembahasan hingga pengesahan aturan tersebut.

Selain pengesahan RUU Perampasan Aset, sebagian massa juga membawa tuntutan terkait pemberantasan korupsi dan pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor.

Masuknya pembahasan RUU Perampasan Aset ke agenda DPR hari ini pun menjadi perhatian karena waktunya bertepatan dengan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR.

Pemerintah Targetkan Rampung Akhir 2026

Dari sisi pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR paling lambat akhir Desember 2026.

Pemerintah menyatakan siap membahas RUU tersebut setelah DPR menyelesaikan proses penyusunannya sebagai usul inisiatif.

Komitmen tersebut disampaikan pemerintah di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap RUU Perampasan Aset, termasuk menjelang aksi demonstrasi 27 Agustus.

DPR Tetap Jalankan Agenda Persidangan

Meskipun terdapat aksi massa di sekitar kompleks parlemen, DPR tetap menjalankan agenda kedewanan seperti yang telah dijadwalkan.

Selain laporan perkembangan RUU Perampasan Aset, Rapat Paripurna hari ini juga memiliki sejumlah agenda lain, termasuk pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terkait RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 serta tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi mengenai RUU APBN 2027.

Dengan demikian, perkembangan RUU Perampasan Aset hari ini menjadi salah satu agenda penting yang dinantikan, terutama karena aturan tersebut menjadi tuntutan utama sebagian massa demonstrasi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK