faktakalbar

DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Pelanggaran Etik Asusila

Penulis: Redaksi Thursday, 04 July 2024 📖 1 menit
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Pelanggaran Etik Asusila
JAKARTA– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memutuskan untuk memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, dari jabatannya, Rabu (3/7).   Keputusan ini diambil setelah Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.   Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa semua dalil aduan yang diajukan oleh korban telah dikabulkan sepenuhnya. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy dalam sidang.   Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan keputusan tersebut dalam waktu paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan. Kasus ini mencuat ketika Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan melakukan tindakan asusila terhadap korban. Tuduhan ini mencakup penggunaan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.   Menurut kuasa hukum korban, Maria Dianita Prosperiani, pertemuan pertama antara Hasyim dan korban terjadi pada Agustus 2023 dalam konteks kunjungan dinas, dengan kejadian terakhir terjadi pada Maret 2024. Mereka beberapa kali bertemu baik di Eropa maupun di Indonesia selama kunjungan dinas.   Aristo Pangaribuan, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa meskipun ada upaya aktif dari Hasyim untuk menjangkau korban secara terus-menerus, tidak ada intimidasi atau ancaman yang terlibat. "Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apakah tindakan asusila tersebut termasuk pelecehan seksual. Dengan keputusan ini, DKPP berharap dapat menjaga integritas dan kredibilitas lembaga Pemilu.(ro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK