Danantara Resmi Dilibatkan dalam Koordinasi KSSK, LPS Jelaskan Peran Lembaga Investasi Negara
Ketua LPS Anggito Abimanyu menyatakan Danantara akan dilibatkan dalam koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pelibatan ini merupakan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat sinergi kebijakan ekonomi.
Faktakalbar.id — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi akan dilibatkan dalam koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengatakan pelibatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi nasional.
Anggito menjelaskan, selama ini KSSK secara rutin menggelar koordinasi untuk membahas perkembangan ekonomi makro, stabilitas sistem keuangan, serta langkah-langkah kebijakan yang perlu diambil oleh masing-masing lembaga. Dengan bergabungnya Danantara, pembahasan diharapkan menjadi lebih komprehensif.
Danantara Perkuat Sinergi Kebijakan
Menurut Anggito, keterlibatan Danantara bukan berarti mengubah struktur KSSK, melainkan memperkuat koordinasi antarlembaga agar kebijakan yang diambil memiliki dampak lebih luas terhadap perekonomian nasional.
Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani juga menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan dilibatkan dalam setiap pembahasan KSSK sesuai arahan Presiden Prabowo. Ia menyebut konsep tersebut sebagai "KSSK Plus", yaitu koordinasi yang tidak hanya melibatkan otoritas fiskal dan moneter, tetapi juga sektor investasi negara.
Agar Kebijakan Menjangkau Sektor Riil
Rosan menjelaskan kehadiran Danantara bertujuan agar setiap kebijakan stabilitas sistem keuangan tidak hanya berfokus pada aspek fiskal dan moneter, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap dunia usaha dan sektor riil.
Dengan demikian, koordinasi antarotoritas diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih menyeluruh sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Anggota KSSK Tetap Empat Lembaga
Selama ini KSSK terdiri atas empat institusi utama, yakni:
- Kementerian Keuangan;
- Bank Indonesia (BI);
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK); dan
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Danantara akan ikut dalam forum koordinasi tersebut sebagai bagian dari penguatan sinergi kebijakan ekonomi sesuai arahan Presiden.
Belum Bahas Penentuan Gubernur BI
Meski pelibatan Danantara bertepatan dengan masa transisi kepemimpinan Bank Indonesia, Rosan menegaskan lembaganya tidak memiliki kewenangan dalam penentuan calon Gubernur BI. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
Pemerintah berharap koordinasi yang lebih erat antara KSSK dan Danantara dapat memperkuat stabilitas sektor keuangan sekaligus mempercepat kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.