BPS: Pengangguran Indonesia Turun, Kini Tercatat 7,38 Juta Orang
BPS mencatat pengangguran Indonesia mencapai 7,38 juta orang pada Agustus 2026. Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 4,75 persen.
Faktakalbar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,38 juta orang pada Agustus 2026. Angka tersebut turun sekitar 77 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 7,46 juta orang.
Penurunan tersebut turut tercermin pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang berada di level 4,75 persen. Angka ini lebih rendah 0,09 poin persentase dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 4,84 persen.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
“Pada bulan Agustus 2026 terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75 persen,” kata Edy.
Dengan angka tersebut, sekitar lima dari setiap 100 orang yang masuk angkatan kerja tercatat belum memiliki pekerjaan.
Angkatan Kerja Indonesia Capai 155,37 Juta Orang
BPS mencatat jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 mencapai 155,37 juta orang. Jumlah tersebut meningkat sekitar 1,37 juta orang dibandingkan Agustus 2025.
Dari total angkatan kerja tersebut, sebanyak 147,99 juta orang berstatus bekerja. Jumlah penduduk bekerja bertambah sekitar 1,44 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan jam kerja, pekerja penuh atau mereka yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu mencapai 99,85 juta orang.
Sementara itu, jumlah pekerja paruh waktu tercatat sebanyak 35,30 juta orang dan setengah pengangguran mencapai 12,84 juta orang.
Pekerja paruh waktu merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari pekerjaan tambahan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain. Adapun setengah pengangguran adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Pertanian Jadi Sektor Penyerap Tenaga Kerja Terbesar
Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar pada Agustus 2026 dengan kontribusi 28,20 persen.
Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 17,86 persen, kemudian industri sebesar 13,75 persen.
BPS juga mencatat proporsi pekerja formal mencapai 42,07 persen, sedangkan pekerja informal sebesar 57,93 persen.
Meski jumlah pekerja formal secara absolut meningkat sekitar 410 ribu orang menjadi 62,25 juta orang, proporsinya sedikit menurun dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 42,20 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk bekerja masih berada di sektor informal.
Pengangguran Perempuan Mengalami Kenaikan
Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, perkembangan tingkat pengangguran menunjukkan kondisi yang berbeda antara laki-laki dan perempuan.
TPT laki-laki pada Agustus 2026 tercatat sebesar 4,64 persen, turun dari 4,85 persen pada Agustus 2025. Sebaliknya, TPT perempuan meningkat menjadi 4,93 persen dari sebelumnya 4,84 persen.
Sementara berdasarkan wilayah, tingkat pengangguran di perkotaan mencapai 5,53 persen, turun dari 5,75 persen pada Agustus 2025. Adapun TPT perdesaan tercatat sebesar 3,45 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan 3,47 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
BPS Jelaskan Perbedaan Status Pekerja dan Pengangguran
BPS juga menjelaskan bahwa seseorang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak selalu langsung masuk dalam kategori pengangguran.
Mengacu pada standar ketenagakerjaan internasional, seseorang masih dikategorikan bekerja apabila melakukan aktivitas untuk memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan minimal satu jam dalam seminggu.
Dengan demikian, pekerja yang terkena PHK tetapi kemudian beralih ke pekerjaan informal, paruh waktu, atau pekerjaan dengan jam kerja lebih sedikit tetap dapat tercatat sebagai penduduk bekerja.
Meski jumlah pengangguran mengalami penurunan, BPS menilai penciptaan lapangan kerja formal masih perlu mendapat perhatian. Hal ini penting agar pertumbuhan penyerapan tenaga kerja juga diikuti peningkatan kualitas dan kesejahteraan pekerja.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.